Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 April 2025 | 00.40 WIB

Arab Saudi Tutup Akses Visa Umrah dan Kunjungan, Jemaah Jangan Coba-Coba Berhaji Secara Ilegal

Jemaah haji. (Gulf News) - Image

Jemaah haji. (Gulf News)

JawaPos.com – Arab Saudi memperketat aturan menjelang musim haji 2025. Mulai Selasa (29/4), warga Saudi, penduduk tetap, warga negara Teluk (GCC), dan pemegang visa lainnya yang berada di dalam Kerajaan tidak lagi dapat mengajukan izin umrah melalui platform Nusuk.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan haji dan mencegah jemaah ilegal seperti dilansir dari Gulfnews dan Morocco World News, Minggu (27/4)

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan, penangguhan izin umrah ini berlaku hingga 10 Juni 2025 (14 Dzulhijjah 1446 H). Hanya pekerja haji, penduduk Mekah, serta pemegang visa haji resmi yang diizinkan memasuki kota suci Mekah selama periode ini.

Bagi siapa pun yang nekat mencoba berhaji tanpa visa resmi, pemerintah Arab Saudi memperingatkan akan ada sanksi tegas, termasuk larangan masuk ke Arab Saudi selama lima tahun.

Selain menutup izin umrah, Arab Saudi juga menghentikan sementara penerbitan visa kunjungan jangka pendek untuk warga dari 14 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 13 April 2025 dan akan berlangsung hingga pertengahan Juni, setelah musim haji selesai.

Tiga jenis visa yang terkena dampak adalah visa umrah, visa kunjungan bisnis, dan visa kunjungan keluarga.

Negara yang terdampak kebijakan ini antara lain: Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.

Bagi warga dari negara-negara tersebut yang sudah memegang visa sah, masih diperbolehkan masuk hingga 13 April, namun wajib meninggalkan Arab Saudi paling lambat 29 April.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas tragedi haji tahun lalu, lebih dari 1.200 jemaah meninggal dunia akibat kombinasi cuaca ekstrem dan ketidaktersediaan fasilitas dasar seperti penginapan, transportasi, dan layanan kesehatan.

Pihak keamanan Saudi pada musim haji 2024 bahkan harus mengevakuasi lebih dari 300.000 jemaah tidak resmi dari Mekah. Dari jumlah itu, 153.998 orang merupakan pendatang asing yang masuk dengan visa turis, sementara 171.587 lainnya adalah penduduk lokal tanpa izin haji.

Saudi menegaskan bahwa penangguhan visa ini tidak berlaku bagi mereka yang memiliki visa haji resmi. Jemaah yang berangkat dengan visa sah tetap dapat menunaikan ibadahnya dengan nyaman dan aman.

Dengan seluruh langkah ini, Arab Saudi berupaya memastikan ibadah haji tahun ini berjalan lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh tamu Allah yang sudah memenuhi persyaratan resmi.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore