Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Antara
Jumat, 23 Oktober 2026 | 17.00 WIB

OJK Pastikan Tak Ada Pembahasan Opsi Delisting CIMB Niaga

Pengunjung saat memadati booth CIMB Niaga Business Summit 2026. - Image

Pengunjung saat memadati booth CIMB Niaga Business Summit 2026.

JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada pembahasan atau konsultasi pengajuan opsi delisting PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) kepada regulator, merespons isu potensi penghapusan pencatatan saham bank tersebut yang mencuat belum lama ini.

“Kami juga sudah ada komunikasi, ternyata dibantah langsung oleh pihak CIMB,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, dikutip Jumat (23/10).

Dalam hal ini, Hasan menyampaikan bahwa OJK turut mengapresiasi bantahan resmi yang disampaikan perusahaan induk karena dapat meluruskan pemberitaan yang sebelumnya beredar.

Terkait pemenuhan batas minimum saham beredar di publik atau free float, ia menjelaskan bahwa regulator pada dasarnya telah melakukan pendekatan secara intensif kepada seluruh emiten yang masih memerlukan waktu untuk memenuhi ketentuan baru tersebut.

OJK juga berkomitmen menyediakan solusi dan memberikan kemudahan bagi emiten dalam memenuhi batas minimum free float.

“Jadi, kepada seluruh emiten tidak usah khawatir, kita akan carikan cara-cara dan kemudahan untuk memungkinkan mereka akan melakukan pemenuhan penambahan free float dari saham yang tercatat,” kata Hasan.

Sebelumnya, terdapat pemberitaan yang beredar pada Rabu (21/10) mengenai rencana delisting CIMB Niaga, dengan privatisasi menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan untuk menyikapi ketentuan minimum free float.

Namun demikian, CIMB Group Holdings Berhad sebagai perusahaan induk telah membantah isu tersebut.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore