Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Banu Adikara
Jumat, 30 Oktober 2026 | 04.54 WIB

Resmi Kantongi Izin Usaha dari OJK, Sasar Sektor Alat Berat dan Konstruksi

Ilustrasi OJK. - Image

Ilustrasi OJK.

JawaPos.com – PT SANY Indonesia Finance (SIF) resmi memperoleh izin usaha sebagai perusahaan pembiayaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin tersebut diterbitkan berdasarkan Keputusan Nomor KEP-56/D.06/2026 tanggal 14 September 2026.

Dengan izin tersebut, SIF akan menjalankan kegiatan pembiayaan yang berkaitan dengan ekosistem industri alat berat dan mesin konstruksi. 

CEO PT SIF, Bryan Kasenda mengatakan, izin usaha dari OJK menjadi dasar bagi perusahaan untuk mengembangkan layanan pembiayaan bagi pelanggan dan mitra bisnis.

"Kami berkomitmen menghadirkan solusi pembiayaan yang mendukung kebutuhan pelanggan dan mitra bisnis, khususnya di sektor alat berat dan konstruksi," ujar Bryan.

President Commissioner PT SIF, Sanjay Ramchand menyebut Indonesia sebagai salah satu pasar penting bagi grup tersebut.

PT SANY Indonesia Finance (SIF) memperoleh izin usaha sebagai perusahaan pembiayaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Istimewa)

"Kami berharap dapat memperkuat dukungan bagi pelanggan dan mitra bisnis serta berkontribusi terhadap pertumbuhan industri alat berat dan konstruksi di Indonesia," ujar Sanjay.

Dalam menjalankan usahanya, SIF menyatakan akan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Perusahaan juga menargetkan pembiayaan yang mendukung kebutuhan usaha pelanggan dan mitra bisnis di sektor terkait.

Editor: Banu Adikara
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore