Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Djati Waluyo
Selasa, 20 Oktober 2026 | 17.14 WIB

BEI Ubah Batas ARB Saham Rp 11–14 Jadi Rp 1, Berlaku Mulai Hari Ini

Pekerja berdiri di dekat layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Pekerja berdiri di dekat layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyesuaikan ketentuan batas bawah Auto Rejection (ARB) untuk saham dengan rentang harga Rp 11 hingga Rp 14 dari 7 persen kini menjadi Rp 1, berlaku mulai Selasa (20/10).

Sekretaris Perusahaan BEI Elsierra Putri Yosita menyampaikan, penyesuaian tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga perdagangan saham berlangsung teratur, wajar, dan efisien.

“Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya BEI untuk menjaga perdagangan dapat berlangsung teratur, wajar, dan efisien serta mendukung mekanisme pembentukan harga yang lebih baik,” ujar Elsierra dalam keterangan yang diterima, Selasa (20/10).

Kebijakan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi terhadap penerapan ketentuan ARB asimetris sebesar 7 persen yang mulai diberlakukan pada 19 Oktober 2026.

Ketentuan baru ini tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00158/BEI/10-2026 tentang Peraturan Nomor II-A mengenai Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Aturan tersebut menggantikan ketentuan sebelumnya melalui SK Direksi BEI Nomor Kep-000157/BEI/10-2026.

Penyesuaian berlaku bagi efek yang tercatat di Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru. Sementara itu, efek di Papan Akselerasi dan Papan Pemantauan Khusus tetap mengikuti ketentuan ARB yang berlaku pada masing-masing papan pencatatan.

BEI menetapkan ketentuan tersebut berlaku mulai 20 Oktober hingga 31 Desember 2026. Evaluasi akan kembali dilakukan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan keberlanjutan penerapan kebijakan tersebut.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore