
Pecahan Rp 100.000 Tahun Emisi (TE) 2022 dengan Tahun Cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). (Threads @christopherkeju)
JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa uang rupiah kertas yang telah diproduksi pada 2026 dan diedarkan di masyarakat tetap sah sebagai alat pembayaran meski belum lama ini terdapat pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia.
Sebelumnya beredar di media sosial, uang rupiah kertas bertandatangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi buruan masyarakat karena disebut langka.
“Pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia tidak memengaruhi keabsahan uang rupiah yang telah diproduksi dan diedarkan,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, dikutip Rabu (23/9).
Ramdan menjelaskan, uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia merupakan uang rupiah yang diproduksi sesuai dengan proses pencetakan yang telah ditetapkan dan tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Selanjutnya, uang rupiah yang diproduksi pada periode berikutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat sesuai dengan ketentuan dan tahapan pengelolaan uang rupiah,” kata Ramdan.
Menteri Keuangan yang menjabat saat ini adalah Suahasil Nazara, sementara Gubernur Bank Indonesia dijabat oleh Destry Damayanti.
Suahasil dilantik sebagai Menkeu yang baru untuk menggantikan Purbaya pada 14 September 2026, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI No. 97/P Tahun 2026.
Sementara itu, setelah Perry mengundurkan diri dari jabatannya pada Juli lalu, Destry sempat menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia. Destry resmi menjadi Gubernur BI setelah mengucapkan sumpah jabatan pada 2 September 2026, sebagaimana Keputusan Presiden RI No.92/P Tahun 2026 tanggal 1 September 2026.
Sebagai informasi, uang rupiah kertas paling sedikit harus memuat tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022