Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Agustus 2026 | 20.15 WIB

Penjualan Mobil Tumbuh 15,9 Persen, OJK Ingatkan Risiko Kredit Konsumtif

Ilustrasi OJK. (Dok. JawaPos.com) - Image

Ilustrasi OJK. (Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - Penjualan mobil nasional kembali menunjukkan tren positif pada semester I 2026. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan mobil domestik mencapai 436.564 unit atau tumbuh sekitar 15,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Di tengah meningkatnya minat masyarakat membeli kendaraan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pentingnya literasi keuangan agar keputusan mengambil pembiayaan tidak berujung pada kredit konsumtif yang membebani kondisi finansial.

Edukasi tersebut disampaikan dalam talk show "Literasi dan Inklusi Keuangan: Cerdas Mengelola Keuangan, Bebas Cemas di Masa Depan" yang digelar bersama PT Toyota Astra Financial Services (TAF) di ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

OJK menilai masyarakat perlu memahami kemampuan finansial sebelum mengajukan pembiayaan, termasuk menghindari keputusan yang dipengaruhi tren maupun gaya hidup.

Dalam sesi edukasi, peserta juga diingatkan mengenai berbagai perilaku yang berpotensi mengganggu kesehatan keuangan, seperti FOMO (Fear of Missing Out), FOPO (Fear of Other People's Opinion), YOLO (You Only Live Once), hingga doom spending.

Direktur TAF Ezar Kumendong mengatakan, literasi keuangan menjadi fondasi penting untuk menciptakan pembiayaan yang sehat di tengah pertumbuhan industri otomotif.

"Bagi TAF, literasi keuangan adalah fondasi dari pembiayaan yang sehat. Nasabah yang memahami produk dan kondisi finansialnya secara utuh akan mengambil keputusan yang lebih baik. Dan pada akhirnya, itu menciptakan kualitas portofolio yang lebih berkelanjutan bagi industri," ujar Ezar.

Berdasarkan data OJK, kinerja industri perusahaan pembiayaan juga masih menunjukkan tren positif. Piutang pembiayaan pada Juni 2026 tumbuh 1,88 persen secara tahunan (year-on-year) menjadi Rp511,26 triliun.

Selain mendorong masyarakat mengelola keuangan secara bijak, OJK juga mengingatkan peserta untuk mewaspadai berbagai bentuk kejahatan keuangan digital, mulai dari pinjaman online ilegal, investasi ilegal, fake SMS masking, impersonation, hingga social engineering. Masyarakat diminta menerapkan prinsip 2L, yakni memastikan produk keuangan Legal dan Logis, sebelum memutuskan menggunakan layanan atau berinvestasi.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore