Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Agustus 2026 | 21.58 WIB

BPK: WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Keuangan Pemerintahan Perlu Ditingkatkan

Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana. (Istimewa) - Image

Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana. (Istimewa)

JawaPos.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan akhir dari tata kelola keuangan pemerintah. Capaian tersebut harus menjadi awal bagi pemerintah meningkatkan pelayanan publik.

Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, tata kelola keuangan pemerintahan harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Menurutnya, pemeriksaan laporan keuangan bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan setiap rupiah dikelola dengan benar.

"Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," ujar Nyoman, Jumat (7/8).

Dia menuturkan, keberhasilan meraih WTP menandakan laporan keuangan telah disajikan dengan wajar sesuai standar akuntansi. Lembaga atau kementerian yang berhasil meraihnya perlu menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya.

Dalam LHP yang disampaikan, BPK memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Rekomendasi tersebut mencakup penguatan tata kelola keuangan dan sistem pengendalian intern, penataan serta optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), hingga peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan kontrak. BPK juga mendorong seluruh entitas segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar kualitas pengelolaan keuangan negara terus meningkat.

LHP tersebut diserahkan kepada 11 kementerian dan lembaga, yakni Komisi Yudisial (KY), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

Nyoman pun meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk melakukan transformasi menuju Government 5.0. Dalam hal ini pengelolaan keuangan perlu mengintegrasikan teknologi digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence), analisis data, kolaborasi lintas sektor, serta pendekatan yang berpusat pada masyarakat. 

"Kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, harus dimanfaatkan sebagai alat untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, bukan menggantikan peran manusia. Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan pada akhirnya tetap ditentukan oleh integritas, kepemimpinan, dan tanggung jawab para penyelenggara negara," tegasnya.

Selain itu, BPK mendorong agar pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara berkelanjutan dengan tetap berpegang pada prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang akuntabel sebagai bagian dari tanggung jawab penyelenggara pemerintahan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore