Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 Juni 2026 | 00.03 WIB

OJK Tetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama BEI Periode 2026-2030

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik. (ANTARA) - Image

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik. (ANTARA)

JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026-2030.

Dalam surat yang beredar kepada pemegang saham, OJK menyatakan penetapan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 16 Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek.

“Berdasarkan hasil penilaian kemampuan dan kepatuhan yang ditentukan oleh komite penilaian kemampuan dan kepatutan calon anggota direksi BEI,” tulis dokumen yang JawaPos.com terima, Kamis (18/6).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengonfirmasi kebenaran akan surat yang beredar.

“OJK telah menerbitkan surat penetapan calon Direksi BEI periode tahun 2026 sampai 2030. selanjutnya untuk diumumkan oleh BEI, sesuai surat penetapan OJK tersebut,” ujar Hasan saat dikonfirmasi JawaPos, Kamis (18/6).

Hasan mengatakan, untuk pengankatan direksi BEI periode 2026-2030 akan dijadwalkan pada akhir bulan Juni yang dilakukan oleh pemegang saham.

“Pengangkatannya nanti diagendakan dan dilakukan oleh pemegang saham dalam RUPST BEI di tanggal 29 Juni 2026,” ujarnya.

Adapun, berikut susunan lengkap calon direksi BEI periode 2026-2030:

Direktur Utama: Jeffrey Hendrik

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore