
Respons Menkeu Purbaya Soal Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Sitaan Korupsi: Kalau Ke China, Saya Ingin Ikut Biar Tahu Diskusinya. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara soal keterlibatan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam kasus Tax Amnesty periode 2015-2020. Salah satu pejabat yang diduga terlibat yakni mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, karena saat ini yang bersangkutan sudah dilarang Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk pergi ke luar negeri.
Purbaya mengaku belum diberitahu langsung oleh Kejaksaan Agung terkait kasus itu. Namun, ia memastikan akan membiarkan proses hukum terus berjalan.
"Saya belum dapet pemberitahuan dari Pak Jaksa Agung, tapi saya pikir biar saja proses hukum berjalan," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11).
Meski belum diberi kabar oleh Kejagung, Bendahara Negara ini mengakui bahwa beberapa anak buahnya ada yang pernah memenuhi panggilan penegak hukum.
Ia memastikan tidak ada panggilan untuk dirinya, karena kasus yang terjadi sudah lama jauh sebelum dirinya menjabat sebagai orang nomor satu di Kemenkeu. "Saya sih nggak ada, tapi yang jelas ada beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar saja proses ini berjalan," jelas Purbaya.
Sebelumnya, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), tengah menggeledah sejumlah rumah milik pejabat Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan. Penggeledahan itu, diduga terkait kasus Tax Amnesty periode 2015-2020.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Gedung Bundar-sebutan untuk Gedung penyidikan korupsi Kejagung- dilakukan di sejumlah lokasi terpisah. Upaya paksa itu, dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan, guna melengkapi berkas penyidikan yang perkaranya sudah naik ke tingkat penyidikan.
Di lain pihak, dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyegel sejumlah harta benda bergerak seperti motor dan mobil mewah, yang diduga terkait perkara yang tengah ditangani. Terkait adanya penggeledahan ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna belum merespon pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com.
Untuk diketahui, dalam program Tax Amnesty periode 2015-2020, sejumlah pejabat pajak diduga melakukan manipulasi dalam program pengampunan pidana pajak. Usai mendapat laporan, atas dugaan itu, penyidik Kejagung melakukan serangkaian tindakan penyelidikan hingga menaikkan perkara tersebut ke tingkat penyidikan, setelah melakukan gelar perkara.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
