
Ilustrasi utang luar negeri (ULN) pemerintah Indonesia turun pada Februari 2025. (dok JawaPos.com)
JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah pusat hingga akhir Juni 2025 mencapai Rp 9.138,05 triliun. Jumlah tersebut menurun dibandingkan posisi Mei 2025 sebesar Rp 9.177,48 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Suminto menjelaskan, nominal utang per Juni 2025 setara dengan 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Jadi, per akhir Juni 2025, debt to GDP ratio-nya sebesar 39,86 persen, satu level yang cukup rendah dan moderat dibanding banyak negara,” ujar Suminto kepada wartawan, dikutip Minggu (12/10).
Lebih lanjut, Suminto menjelaskan, rasio utang terhadap PDB tersebut masih berada pada level aman karena di bawah batas 60 persen PDB, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Bahkan, menurutnya posisi utang Indonesia juga lebih rendah dibandingkan sejumlah negara dengan kekuatan ekonomi setara, seperti Malaysia (61,9 persen terhadap PDB), Filipina (62 persen), Thailand (62,8 persen), dan India (84,3 persen).
“Kita betul-betul melakukan utang secara hati-hati, terukur, dan dalam batas kemampuan,” jelas Suminto.
Adapun secara rinci, nominal utang per akhir Juni 2025 terdiri atas pinjaman sebesar Rp1.157,18 triliun, yang meliputi pinjaman luar negeri Rp1.108,17 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp49,01 triliun. Sementara itu, utang dari surat berharga negara (SBN) mencapai Rp7.980,87 triliun.
Di sisi SBN, lebih rinci utang tersebut didominasi oleh mata uang rupiah dengan nilai Rp6.484,12 triliun, sedangkan SBN berdenominasi valuta asing mencapai Rp1.496,75 triliun. “Jadi, pada Juni total outstanding utangnya Rp9.138 triliun, terdiri dari pinjaman Rp1.157 triliun dan SBN Rp7.980 triliun,” rincinya.
Selanjutnya, Suminto juga mengatakan, utang tersebut akan dibayar menggunakan dana pajak. Karena itu, pemerintah harus berutang secara hati-hati sesuai kemampuan, baik dalam membayar pokok maupun bunganya.
Di sisi lain, Suminto mengumumkan akan kembali merilis data utang ke publik setiap kuartal. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar statistik utang sesuai dengan ukuran PDB nasional yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan, sehingga tidak lagi didasarkan pada asumsi PDB tahunan.
“Supaya statistiknya lebih kredibel, agar rasio itu tidak berdasarkan asumsi, tetapi berdasarkan realisasi. Nanti debt to GDP ratio akan diumumkan setiap tiga bulan,” tukas Suminto.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
