
Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari-Maret (Kuartal I) 2024 di Rumah AAJI Jakarta, Rabu (29/5).
JawaPos.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pembayaran klaim asuransi kesehatan sebesar Rp 5,96 triliun atau 29,6 persen quarter-to-quarter (q-t-q) sepanjang kuartal I-2024.
"Di awal tahun 2024 ini saja, pembayaran klaim asuransi kesehatan itu sudah tercatat sebesar hampir Rp 6 triliun. Tadi Pak Budi (Ketua Dewan Pengurus AAJI) Budi Tampubolon) juga menyampaikan angka ini sebenarnya meningkat cukup tinggi sebesar 29,6 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023," ujar Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, Good Corporate Governance (GCG) AAJI Fauzi Arfa, kemarin.
Selama tiga tahun terakhir, lanjutnya, AAJI secara khusus menyoroti adanya peningkatan klaim asuransi kesehatan, yakni dari Rp 3,32 triliun pada kuartal I-2022, Rp 4,6 triliun pada kuartal I-2023, dan kemudian melonjak hingga Rp 5,96 triliun pada kuartal I-2024.
Pada periode Januari-Maret 2024, klaim asuransi kesehatan perorangan naik sebesar Rp 3,89 triliun atau 34 persen q-t-q dan 42,7 persen dibandingkan kuartal I-2022. Klaim asuransi kesehatan kumpulan juga mengalami kenaikan menjadi Rp 2,07 triliun atau 21,9 persen q-t-q dan 32 persen dibandingkan kuartal I-2022.
"Sejak pertengahan tahun 2022 ini, pertumbuhan klaim kesehatan itu selalu berada di kisaran antara 25 persen sampai dengan 30 persen. Bahkan, ini lebih besar dibandingkan medical inflation (inflasi medis) yang terjadi di Indonesia (13 persen pada tahun 2023). Makanya, ini menjadi perhatian khusus dari asosiasi dalam hal ini," ungkap Fauzi.
Karena itu, pihaknya menyambut baik Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan layanan asuransi kesehatan berkualitas. Salah satunya ialah dengan menyoroti kenaikan klaim-klaim asuransi dan biaya kesehatan.
"Kami pun saat ini sedang mengembangkan yang kita sebut dengan sentralisasi informasi tentang klaim asuransi kesehatan. Tujuannya adalah agar masing-masing pelaku usaha, dalam hal ini perusahaan asuransi yang menjual polis-polis asuransi kesehatan, itu memiliki informasi yang cukup dengan adanya sentralisasi kanal database. Hal ini akan terus kita upayakan sehingga di tahun 2024 ini, kita bisa lebih mengkontrol tentang biaya kesehatan atau biaya kesehatan yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi," ucapnya.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
