
Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari-Maret (Kuartal I) 2024 di Rumah AAJI Jakarta, Rabu (29/5).
JawaPos.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pembayaran klaim asuransi kesehatan sebesar Rp 5,96 triliun atau 29,6 persen quarter-to-quarter (q-t-q) sepanjang kuartal I-2024.
"Di awal tahun 2024 ini saja, pembayaran klaim asuransi kesehatan itu sudah tercatat sebesar hampir Rp 6 triliun. Tadi Pak Budi (Ketua Dewan Pengurus AAJI) Budi Tampubolon) juga menyampaikan angka ini sebenarnya meningkat cukup tinggi sebesar 29,6 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023," ujar Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, Good Corporate Governance (GCG) AAJI Fauzi Arfa, kemarin.
Selama tiga tahun terakhir, lanjutnya, AAJI secara khusus menyoroti adanya peningkatan klaim asuransi kesehatan, yakni dari Rp 3,32 triliun pada kuartal I-2022, Rp 4,6 triliun pada kuartal I-2023, dan kemudian melonjak hingga Rp 5,96 triliun pada kuartal I-2024.
Pada periode Januari-Maret 2024, klaim asuransi kesehatan perorangan naik sebesar Rp 3,89 triliun atau 34 persen q-t-q dan 42,7 persen dibandingkan kuartal I-2022. Klaim asuransi kesehatan kumpulan juga mengalami kenaikan menjadi Rp 2,07 triliun atau 21,9 persen q-t-q dan 32 persen dibandingkan kuartal I-2022.
"Sejak pertengahan tahun 2022 ini, pertumbuhan klaim kesehatan itu selalu berada di kisaran antara 25 persen sampai dengan 30 persen. Bahkan, ini lebih besar dibandingkan medical inflation (inflasi medis) yang terjadi di Indonesia (13 persen pada tahun 2023). Makanya, ini menjadi perhatian khusus dari asosiasi dalam hal ini," ungkap Fauzi.
Karena itu, pihaknya menyambut baik Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan layanan asuransi kesehatan berkualitas. Salah satunya ialah dengan menyoroti kenaikan klaim-klaim asuransi dan biaya kesehatan.
"Kami pun saat ini sedang mengembangkan yang kita sebut dengan sentralisasi informasi tentang klaim asuransi kesehatan. Tujuannya adalah agar masing-masing pelaku usaha, dalam hal ini perusahaan asuransi yang menjual polis-polis asuransi kesehatan, itu memiliki informasi yang cukup dengan adanya sentralisasi kanal database. Hal ini akan terus kita upayakan sehingga di tahun 2024 ini, kita bisa lebih mengkontrol tentang biaya kesehatan atau biaya kesehatan yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi," ucapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
