
Ketua Umum PPP Romahurmuziy
Jawapos.com - Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri Indonesia baik pmerintah maupun sektor swasta hingga Januari 2018 tercatat sebesar USD 357,5 miliar atau sebesar Rp 4.897,7 triliun (kurs Rp 13.700). Akan tetapi, seluruh utang Indonesia merupakan utang jangka panjang.
Tercatat, utang jangka panjang Indonesia sebesar 85,9 persen atau sekitar USD 307,2 miliar. Sementara utang jangka pendeknya mencapai USD 50,3 miliar atau 14,1 persen.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy menilai total utang Pemerintah per Februari masih 29,2 persen terhadap PDB, sedangkan batasan utang yang ada dalam UU adalah 60 persen PDB.
"Karena jauh di bawah batas maksimum utang seharusnya perdebatan soal utang tidak perlu dibuat gaduh," kata Romy di Jakarta, Jumat (23/3).
Romy mengatakan utang pada era pemerintahan Jokowi-JK pun digunakan untuk pembangunan ekonomi. Hal ini terlihat dari kenaikan belanja infrastruktur dari Rp 290 triliun di tahun 2015 menjadi Rp 410 triliun di 2018.
"Dampak dari pembangunan infrastruktur yang masif ternyata berkorelasi positif dengan naiknya daya saing Indonesia," ungkapnya.
Berdasarkan Indeks Daya Saing Global yang dikeluarkan oleh World Economic Forum, ranking daya saing Indonesia naik 5 peringkat dari 41 di tahun 2016 menjadi 36 di tahun 2017.
"Loncatan daya saing ini tak mungkin terjadi kalau bukan karena suntikan utang untuk bangun infrastruktur," ungkapnya.
Utang Indonesia tak luput dibandingkan melalui rasio pertumbuhan ekonomi dengan negara tetangga, yakni Malaysia dan Vietnam. Romy menilai hal itu merupakan perbandingan yang tidak apple to apple.
"Utang Luar Negeri pemerintah meningkat hingga 14 persen di tahun 2017, tapi ekonomi hanya tumbuh 5,07 persen. Kemudian perbandingannya adalah negara seperti Malaysia dan Vietnam yang masing-masing tumbuh 5,8 persen dan 6,8 persen. Ini merupakan perbandingan yang tidak apple to apple alias tak sama," ungkapnya.
Begitu pun bila dibandingkan dengan dengan rasio utang Jepang yang meski mencapai 230 persen terhadap PDB namun berasal dari utang domestik.
"Memang ada pertanyaan, bagaimana risiko utang luar negeri pemerintah dalam valas? Sedangkan Jepang dan USA dalam mata uang domestiknya? Kan Pemerintah telah terbitkan aturan Transaksi Lindung Nilai dalam Pengelolaan Utang Pemerintah," terangnya.
Selain itu, ada juga aturan Pemerintah tentang Strategi Pengelolaan Utang Negara Tahun 2014-2017 yang menyebutkan tentang penerapan kebijakan hedging sebagai salah satu strategi pengelolaan hutang pemerintah dalam bentuk valas, sehingga utang dalam SBN valas relatif lebih aman dibanding utang valas swasta.
Mengenai bunga, masih kata Romy, bunga surat utang Indonesia memang mencapai 6,62 persen, jauh lebih tinggi dibanding Jepang yang hanya 0,03 persen. Akan tetapi hal itu terjadi karena inflasi tinggi yakni 3,6 persen di 2017, sementara Jepang inflasinya sempat negatif (deflasi) atau di bawah 0 persen.
Romy mengatakan langkah yang penting untuk menjaga supaya utang tetap aman yakni meningkatkan fundamental ekonomi agar rating utang bisa melesat menjadi AAA dari saat ini BBB-.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022