
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun
JawaPos.com - Penerimaan negara dari sektor perpajakan diprediksi jauh di bawah target yang telah disepakati bersama. Menkeu Sri Mulyani Indrawati (SMI) diingatkan agar aparat di Ditjen Perpajakan dan Ditjen Bea dan Cukai tidak melakukan praktik ijon penerimaan negara hanya demi memenuhi target penerimaan APBN 2016.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan bahwa praktik ijon yang dimaksud adalah, aparat Ditjen Perpajakan dan Ditjen Bea dan Cukai mengutip penerimaan pajak sebuah perusahaan, atau cukai rokok untuk tahun 2017, namun dilaporkan sebagai penerimaan tahun 2016.
Hal itu biasanya dilakukan demi memenuhi target penerimaan negara di tahun 2016.
"Pola itu akan merusak sistem APBN dan menyebabkan APBN menjadi tidak kredibel dan lemah kualitasnya dari sisi penerimaan negara dari sektor perpajakan," tegas politikus Partai Golkar itu dalam keterangan yang diterima JawaPos.com, Kamis (29/12)
Karenanya, Mantan Pegawai Ditjen Perpajakan itu lantas meminta Menkeu untuk sungguh-sungguh mengawasi sektor penerimaan perpajakan, agar jangan sampai ada proses penerimaan yang bersifat ijon, baik dari pajak maupun dari cukai.
Dia mendukung bila Menkeu SMI memerintahkan aparat di kantor perbendaharaan negara untuk memperhatikan SSP (Surat Setoran Pajak) yang berasal bukan dari masa pajak tahun 2016. Plus Surat Tanda Pelunasan Cukai 1 untuk rokok (STKC1) dari pemesanan pita cukai rokok yang bukan dari periode 2016.
Misbakhun khawatir, apabila tidak diawasi langsung oleh Menkeu dan masih terjadi praktek ijon, mengganggu kredibiltas dan kualitas APBN 2016. Ditambah lagi kemungkinan akan terganggunya penerimaan negara dari sektor perpajakan di APBN 2017 nanti.
“Kredibilitas APBN ini penting karena ini adalah kunci utama yang hendak dibangun oleh Menkeu SMI untuk membangun kepecayaan masyarakat kepada pemerintahan presiden Jokowi,” tukas Misbakhun.
Sementara itu, dia menerangkan bahwa hingga hari ini, total penerimaan pajak baru mencapai 78,78 persen, sementara penerimaan bea cukai baru mencapai 80,62 persen. Maka peringatan dari SMI soal menjauhi ijon itu sangat kontekstual. Baginya, hal itu sejalan dengan sikap SMI yang berniat menjaga kredibilitas dan trust berbasis good governance,
"Langkah-langkah Menkeu SMI untuk membangun kredibilitas dan kualitas APBN adalah langkah yang bagus dan harus mendapatkan dukungan dari semua jajaran di Kementrian Keuangan," pungkas legislator asal Jawa Timur itu.
Untuk diketahui, semangat larangan melakukan ijon oleh Menkeu SMI ini ditujukan kepada Ditjen Perpajakan (DJP) dalam rangka penerimaan pajak, dan untuk Ditjen Bea dan Cukai terkait penerimaan dari cukai rokok.
Dalam Internasional Forum on Economic Development and Publik Policy di Nusa Dua, Bali, beberapa waktu lalu, Menkeu SMI berjanji akan mengoptimalkan penerimaan dari wajib pajak (WP) yang belum menjalankan kewajibannya. (dna/JPG)

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
