
Sekretaris Panja Penerimaan Negara Komisi XI DPR M Misbakhun.
JawaPos.Com - Target pajak yang dipatok sebesar Rp 1.294 triliun dalam APBN Perubahan 2015 dipastikan tak akan tercapai. Pasalnya, sampai saat ini realisasi penerimaan pajak baru mencapai 53,02 persen termasuk dari PPh minyak dan gas (migas). Padahal tahun 2015 tinggal tersisa kurang dari 3 bulan.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Sigit Priadi Pramudito pun mengakui target itu tak akan tercapai. Namun, ia meyakini penerimaan pajak bisa mencapai angka 91,3 persen.
Sigit memerkirakan defisit dari target pajak di angka Rp 112,5 triliun. "Kami harapkan menjelang akhir tahun tambahan penerimaan akan semakin besar," kata Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (8/12).
Dalam raker itu, anggota Komisi XI DPR RI M Misbakhun langsung melontarkan kritikannya atas realisasi penerimaan negara dari pajak. Ia mengaku prihatin karena target pajak meleset.
Sekretaris Panitia Kerja Penerimaan Negara di Komisi XI DPR itu bahkan memerkirakan realisasi target pajak hanya sampai di angka 77 persen. "Artinya defisit akan membengkak cukup besar,” katanya.
Menurutnya, target penerimaan negara yang tak tercapai tentu membuat pemerintah harus mencari alternatif pembiayaan. Namun, ia mengharapkan pemerintah tidak buru-buru langsung menambah utang baru.
Politikus Golkar itu menambahkan, salah satu alternatif menggenjot pajak adalah melalui tax amnesty atau pengampunan pajak. Namun, ia menyayangkan wacana tax amnesty sudah diributkan dengan konotasi negatif.
“Ini (tax amnesty, red) adalah kepedulian DPR mencari jawaban atas shortfall serius seperti ini supaya kita tak selalu terjebak utang baru yang jadi beban generasi mendatang. Keinginan kita pengampunan pajak adalah ruang bagi Indonesia di sisa waktu dan di antara pilihan sulit yang ada," katanya.
Selain itu ia juga mengingatkan agar pemerintah pada RAPBN 2016 nanti tidak memasang target tinggi dari pajak dan bea cukai. Alasannya, target yang tinggi akan berdampak pada tingginya beban ke pengusaha yang ujung-ujungnya masyarakat juga yang menanggung.
Dalam RAPBN 2016, pemerintah menargetkan penerimaan pajak Rp 1.318 triliun, atau naik 5,95 persen dari target 2015. “Padahal yang 2015 saja diprediksi defisit besar karena tak tercapai. Jangan sampai target penerimaan pajak tinggi, tapi realisasi pertumbuhan negatif,” ulasnya.
Mantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu itu menambahkan, sebaiknya target penerimaan pajak diturunkan. Misbakhun menambahkan, jangan sampai karena Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai memaksakan target tinggi, tapi Presiden Joko Widodo justru yang jadi bulan-bulanan karena pertumbuhan stagnan.
"Kasihan saya sama pemerintah pusat. Target penerimaan tak tercapai, indikator makro tak tercapai. Karena apa? Kita sudah tahu itu takkan tercapai, tapi kita bikin target tinggi-tinggi," katanya. (ara/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

5 Cara Menemukan Jodoh Bagi Orang Introvert Yang Tidak Suka Bersosialisasi
5 Pekerjaan Terbaik untuk Introvert, Pilihan Karir yang Sesuai dengan Kelebihan Diri
KPK: Kerugian Negara dalam Kasus Bea Cukai yang Terkait PT Djarum Capai Triliunan
Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme, Indonesia Pimpin CTIF Council
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sejumlah Uang Tunai Diamankan
Bill Gates Puji AI Meta Milik Zuckerberg, Muse Dinilai Mampu Mengubah Cara Orang Bekerja
Fitrah Maulana Syukuri Debut dan Cleansheet di ACL Two Bersama Persib Bandung
Prediksi Skor Dewa United vs Persija di Super League: Macan Kemayoran Amankan Poin Penting di Banten
Prediksi Skor Elversberg vs Mainz 05: Tim Tamu Incar Kemenangan usai Tersingkir dari DFB Pokal
OM WAWES, Guyon Waton, hingga MASDDDHO Putuskan Batal Tampil di RANS Carnival Maguwoharjo

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022