Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 September 2025 | 00.21 WIB

Asuransi Masih Kesulitan Penuhi Ketentuan Minimal Ekuitas OJK, AAUI Beberkan Biang Keroknya

Ketua Umum AAUI Budi Herawan dalam paparan kinerja industri asuransi umum kuartal II 2025. (Agas Putra Hartanto/Jawa Pos) - Image

Ketua Umum AAUI Budi Herawan dalam paparan kinerja industri asuransi umum kuartal II 2025. (Agas Putra Hartanto/Jawa Pos)

JawaPos.com - Industri asuransi umum mencatatkan kinerja positif di tengah dinamika perekonomian dan ketatnya kompetisi pasar. Sejumlah indikator keuangan menunjukkan perbaikan signifikan pada kuartal II 2025. Terutama pendapatan premi neto dan laba setelah pajak. 

Wakil Ketua untuk Bidang Statistik dan Riset Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Trinita Situmeang menuturkan, industri asuransi umum berhasil mencatatkan pertumbuhan investasi sebesar 7,8 persen year-on-year (YoY) dengan total nilai Rp 125,026 triliun. Dengan total aset yang meningkat 8,8 persen YoY menjadi Rp 257,23 triliun. 

"Untuk liabilitas mengalami peningkatan 14 persen. Sementara ekuitas perusahaan asuransi umum mengalami penurunan sedikit dari Rp 80,8 triliun menjadi Rp 79,8 triliun," jelas Trinita di kantornya, Senin (1/9). 

Pertumbuhan pendapatan premi neto yang melonjak 42 persen YoY menjadi Rp 33,19 triliun pada kuartal II 2025. Di sisi lain, klaim neto mengalami perlambatan. Turun 14,7 persen dari Rp 21,73 triliun menjadi Rp 18,53 triliun. 

Trinita menjelaskan, laba setelah pajaknya pada kuartal II 2025 telah menunjukkan perbaikan. Mengalami kenaikan 89,9 persen secara tahunan menjadi Rp 7,9 triliun. Untuk hasil investasi, asuransi umum membukukan kenaikan 4,8 persen. 

Meski demikian, beban usaha perusahaan asuransi umum naik 8,9 persen. "Jadi, rasio kecukupan premi dan hasil investasi terhadap pembayaran klien itu masih di rasio 276 persen," ungkapnya. 

Komposisi investasi untuk asuransi umum tidak mengalami perubahan yang signifikan. Masih didominasi surat berharga negara dengan porsi 37,6 persen. Diikuti oleh deposito berjangka dan sertifikat itu sebesar 19,7 persen. Serta reksa dana sebanyak 17,5 persen.  

Selama Januari hingga Juni 2025, pertumbuhan premi mencapai 5,8 persen senilai Rp 58,5 triliun. Sedangkan total klaim hanya naik 1,4 persen menjadi Rp 21,17 triliun. Perolehan premi terbesar dari lini usaha properti senilai Rp 17,95 triliun. Kemudian, kendaraan bermotor sebanyak Rp 9,39 triliun dan asuransi kredit Rp 8,5 triliun.  

Sedangkan, premi dari lini usaha memang mengalami peningkatan signifikan mencapai 457,8 persen YoY. "Hanya saja secara nominal cukup kecil," ungkapnya. Yakni, dari Rp 34 miliar menjadi Rp 188 miliar.  

Ketua Umum AAUI Budi Herawan menambahkan, pemenuhan ekuitas minimum tahap pertama di 2026 sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 Tahun 2023 tampaknya agak sulit. Berdasarkan laporan bulanan per Juni 2025, terdapat 108 perusahaan asuransi dan reasuransi dari 144 perusahaan yang telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan. Sehingga baru sekitar 75 persen yang mampu memenuhi.  

"Ekuitas kalau saya lihat memang di 2026 masih berat. Kami lagi persiapkan white map. Ujungnya adalah meminta relaksasi waktu ke regulator. Mungkin bulan ini kami sampaikan," ujar Budi.  

Tantangan besar lainnya adalah implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 pada semester II 2025 yang menambah tekanan pada industri ini. Selain itu, POJK nomor 20/2023 yang mengatur tentang penjualan suretyship juga memberikan dampak signifikan bagi perusahaan yang bergerak di bidang tersebut. 

"PR (pekerjaan rumah) kami asuransi penjaminan atau suretyship terkena dampak dari POJK nomor 20. Jadi, banyak perusahaan asuransi umum yang dulu banyak bermain di asuransi servis, tapi karena aturan ini ditambah ada ketentuan bahwa ekuitas harus Rp 250 miliar. Mereka tidak bisa jualan yang juga mempunyai dampak terhadap roda perekonomian," beber Budi. 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore