Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Maret 2025 | 18.52 WIB

Dituding Biang Kerok Banjir, Hibisc Fantasy Puncak Jadi Sasaran Pembongkaran

DIDUGA SALAHI ATURAN: Tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kamis (6/3/2025). (Foto : Hendi Novian/Radar Bogor) - Image

DIDUGA SALAHI ATURAN: Tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kamis (6/3/2025). (Foto : Hendi Novian/Radar Bogor)

Tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak berdiri di atas wilayah resapan air dan luas areanya disebut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi jauh di atas izin yang diajukan. Warga yang geram pun melakukan aksi pembongkaran sendiri.

SEPTI NULAWAM, Kabupaten Bogor

---

DI lantai-lantai licin itu, dulunya hutan dan kebuh teh menghijau. Di bangunan-bangunan beton itu, dulunya air meresap.

Karena rumah mereka telah berganti menjadi tempat wisata Hibisc Fantasy, hujan deras yang mengguyur kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Minggu (2/3) dan Senin (3/3) berubah menjadi air bah yang menyikat apa saja.

Dalam upaya memenuhi kodrat alaminya: mengalir ke tempat yang lebih rendah. Tak hanya Puncak. Wilayah lain di Kabupaten Bogor pun turut tekena dampak akibat ganasnya aliran sungai dari hulu Puncak.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi pun meninjau kawasan tersebut Kamis (6/3) pekan lalu. Telunjuknya mengarah kepada Hibisc Fantasy Puncak. Sembari menangisi alih fungsi lahan di kawasan itu, Dedi memerintahkan Satpol PP membongkar tempat wisata yang baru dibuka 11 Desember 2024 tersebut.

Meski begitu, untuk eksekusinya, pihaknya menunggu proses penyidikan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terhadap tempat wisata milik PT Jaswita Jabar, BUMD (badan usaha milik daerah) Provinsi Jawa Barat, tersebut. ”Tentu ranahnya adalah ranah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menentukan kesalahan apa yang dilakukan oleh pengembang usaha pariwisata ini,” ungkapnya, seperti dilansir Radar Bogor.

Warga Bongkar Duluan

Menurut Dedi, izin yang diajukan Hibisc Fantasy Puncak untuk lahan seluas 4.800 meter persegi. Namun, yang dikerjakan seluas 15.000 meter persegi, yang berarti menambah sekitar 11.000 meter persegi.

Dedi membeberkan, PT Jaswita Jabar melalui anak perusahaannya, Jaswita Lestari Jaya, hanya mengantongi 14 Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari total sebanyak 39 bangunan. Artinya, kata dia, ada 25 bangunan di Hibisc Fantasy Puncak yang belum berizin alias ilegal. Di samping itu, banyak pula bangunan di wisata tersebut yang tidak sesuai site plan sehingga masuk kategori pelanggaran.

Warga yang geram pun curi start membongkar paksa bangunan pada Kamis pekan lalu itu juga. Mereka kalap menggunakan alat berat hingga gerbang depan dirobohkan. Aksi itu berlanjut hingga hari berikutnya dan membuat Satpol PP yang berjaga tak berdaya.

Hendrik, salah seorang warga, mengatakan bahwa aksi itu wujud kegeraman warga Puncak atas berdirinya wisata tersebut. Menurutnya, pembangunan Hibisc Fantasy Puncak menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana banjir bandang di kawasan Puncak.

”Sudah berapa kali kami audiensi meminta tempat ini untuk dibongkar, tapi tidak didengar. Ini harus ada korban dulu baru pemerintah turun,” ucapnya di lokasi kejadian kepada Radar Bogor.

Aksi main hakim sendiri ini juga dilakukan warga setelah adanya pernyataan Gubernur Dedi yang meminta wisata tersebut segera dibongkar. ”Pemerintah ini banyak alasan, bilangnya masih menunggu pendataan bangunan mana yang boleh dan tidak boleh dibongkar, tetapi kami warga ingin ini segera dibongkar semua,” katanya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore