
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary memimpin jumpa pers terkait perkembangan kasus KDRT Lesti Kejora. Foto: Abdul Rahman/JawaPosc.om
JawaPos.com-Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk menerima permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Rizky Billar. Alhasil, suami dari Lesti Kejoa itu bisa pulang pada malam ini terhitung sejak Kamis (13/10) kemarin resmi dilakukan penahanan.
"Permohonan penangguhan penanahanan kami kabulkan, sehingga setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan. Malam ini kami selesaikan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombea Pol Ade Ary dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10).
Kendati boleh keluar dari dalam tahanan pada malam ini, Rizky Billar diwajibkan menjalani wajib lapor secara rutin kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan proses restorative justice yang dilakukan sampai saat ini sedang berlangsung. Meski sudah memenuhi 2 hal penting yaitu adanya perdamaian dan pencabutan laporan, masih ada persyaratan formil dan materil yang dinilai belum terpenuhi. "Kita tidak bisa jelaskan apa saja yang belum terpenuhi di sini karena terlalu teknis," katanya.
Rizky Billar diketahui telah dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam lalu terkait kasus dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lesti melaporkan suaminya itu dengan KDRT UU No. 23 Tahun 2004.
Berdasar dokumen yang beredar dari laporan polisi, Rizky Billar diduga melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora sebanyak 2 kali pada Rabu (28/9) waktu dini hari dan pagi harinya sekitar 10.00 WIB pada hari yang sama.
Aksi KDRT tersebut terjadi setelah Lesti mengetahui perselingkuhan Rizky Billar. Pemilik single hit Kejora meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun permintaan tersebut justru membimuat Billar emosi sehingga ia pun mendorong dan membanting Lesti ke kasur. Tak sampai disitu saja, Billar juga mencekik leher Lesti hingga dia terjatuh ke lantai. Kejadian itu disebut terjadi berulang-ulang.
Sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, Rizky Billar disebut melakukan KDRT untuk kedua kalinya dengan menyeretnya ke kamar mandi dan membanting ke lantai. Tindakan ini mengakibatkan tangan kanan, kiri, leher dan tubuh Lesti mengalami kesakitan. (*)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
