Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Oktober 2020 | 17.20 WIB

Adik Tersandung Kasus Narkoba, Pasha Ungu Tak Mau Manfaatkan Jabatan

Pasha Ungu rilis debut album Di Atas Langit. Istimewa - Image

Pasha Ungu rilis debut album Di Atas Langit. Istimewa

JawaPos.com - Helmi Said, adik Pasha ‘Ungu’ diamankan BNN Sulawesi Tengah  karena diduga melakukan pesta narkoba. Dia ditangkap bersama beberapa temannya di Kecamatan Tatangga, Kota Palu, pada Senin, (5/10).

Pasha Ungu pun akhirnya angkat bicara terkait diamankannya sang adik akibat dugaan kasus narkoba. Dia mengatakan kejadian ini tentu saja membuat terkejut keluarga. Meskipun Pasha kini menjadi PLT Walikota Palu dan punya kuasa, dia menegaskan tidak akan melakukan intervensi pada kasus yang membelit adiknya tersebut.

“Kami hormati proses hukum yang sedang berjalan, kami tidak akan melakukan intervensi. Kami berdoa dengan kesabaran saya kira ada jalan yang baik,” kata Pasha saat ditemui di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (12/10) malam.

Pasha cukup terkejut adiknya tiba-tiba diamankan petugas. Karena sepengetahuan dirinya, Helmi Said memiliki pola hidup sehat, rajin berolahraga, dan tidak menggunakan obat-obatan terlarang. Bahkan untuk sekedar merokok saja adik Pasha tidak menggunakannya.

“Saya tidak tahu apakah adik saya berada disitu menggunakan narkoba. Kebetulan ada di tempat itu atau gimana. Kita tidak tahu dan kita nggak boleh menebak-nebak. Kita lihat hasil pemeriksaan saja,” tuturnya.

Seperti diketahui, Helmi Said dan beberapa temannya diamankan BNN Sulawesi Tengah di salah satu homestay di Kecamatan Tatangga, Kota Palu pada Senin, 5 Oktober 2020. Mereka diamankan dengan barang bukti berupa 15 paket sabu, 7 kartu ATM, 7 unit telepon genggam, alat isap, dan uang tunai sebesar Rp 5,5 juta.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=KZpD0p-Bcf0&ab_channel=JawaPos

 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore