
Instagram Dinar Candy
JawaPos.com - Aconk Latif, pengacara Dinar Candy menyebut bahwa kliennya melakukan aksi berbikini di jalan raya sebagai bentuk kritikan. Dinar melakukan hal tersebut lantaran keberatan atas perpanjangan PPKM Level 4 oleh pemerintah.
Apa yang dilakukan Dinar Candy berbikini di jalanan diakuinya memang tidak tepat. Akan tetapi, ekspresi itu muncul begitu saja mengingat dia sudah terbiasa mengenakan pakaian minimalis dengan kapasitasnya sebagai seorang DJ.
"Itu bentuk kritik, bentuk protes, bentuk aspirasi yang disampaikan dengan gaya dia. Kalau mahasiswa pakai jas segala macam. Sementara dia kan DJ, tentunya dengan gaya dia disampaikan," kata Aconk saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/8) malam.
Baca juga: Berbikini di Pinggir Jalan Tolak PPKM, Dinar Candy Diamankan Polisi
Dia menegaskan cara mengkritik yang dilakukan Dinar Candy tidak ada motivasi lain selain menolak perpanjangan PPKM. Tidak ada muatan politis atau yang lainnya di balik aksi Dinar Candy tersebut.
Aconk melanjutkan, kliennya sangat merasakan dampak dari perpanjangan PPKM. Dia jadi tidak memiliki penghasilan sementara kebutuhan hidup sehari-hari harus terus berjalan, tidak mungkin bisa ditunda.
Baca juga: Polisi Sebut Aksi Dinar Candy Berbikini Tak Mengindahkan Norma Budaya
"Usahanya macet, saya kira nggak hanya Dinar ya. Orang-orang lain juga merasakan seperti apa dampak PPKM ini terhadap ekonomi, terhadap income," tutur Aconk.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah telah mengumumkan penetapan tersangka Dinar Candy atas aksinya berbikini di jalan raya. Dia ditetapkan tersangka dinilai melanggar UU Pornorgrafi. Akibat aksinya tersebut, Dinar Candy terancam hukuman 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.
"Kami menyampaikan update dari proses pemeriksaan saudari DC. Setelah kita melalui tahap penyelidikan, kita kumpulkan bukti dan keterangan saksi, dari hasil penyelidikan tersebut kita tetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana tercantum dalam pasal 36 UU No.44 tahun 2008," terang Azis di hadapan awak media, Kamis (5/8) malam.
Azis juga menyebut, Dinar Candy tidak ditahan. Dia dibolehkan pulang ke rumah setelah pemeriksaan terhadapnya selesai. Akan tetapi, Dinar Candy diharuskan menjalani wajib lapor.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Susunan Pemain Atletico Madrid vs Bayern Munchen: Alex Baena Ingin Tim Tamu Kesulitan
Prediksi Galatasaray vs Stuttgart: Tuan Rumah Punya Modal Bagus,tetapi Tim Tamu Siap Beri Perlawanan
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022