Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Agustus 2018 | 23.52 WIB

Nikita Mirzani Siap Diperiksa Pekan Ini Atas Dugaan Penganiayaan

Nikita Mirzani dilaporkan suaminya, Dipo Latief atas dugaan melakukan penganiayaan. - Image

Nikita Mirzani dilaporkan suaminya, Dipo Latief atas dugaan melakukan penganiayaan.

JawaPos.com - Laporan Dipo Latief terhadap Nikita Mirzani atas kasus dugaan panganiayaan telah ditindak lanjuti pihak berwajib. Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel), AKBP Stefanus Tamuntuan, Dipo sudah menjalani visum di bagian wajahnya.


“Sudah di visum. Di bagian muka,” kata Stefanus saat dihubungi Senin (6/8).


Oleh karena itu, pemeriksaan kepada tertuduh (Nikita Mirzani) pun dijadwalkan dilakukan pekan ini. Sementara surat panggilan sudah resmi ditandatangani pihak berwajib dan sudah diajukan.


"Dijadwalkan minggu ini. (Surat) sudah (diajukan), sudah saya tanda tangan," lanjutnya.


Lebih lanjut, Setafnus memastikan bahwa Nikita Mirzani akan datang menjalani pemeriksaan. Sehingga, kasus dugaan penganiayaan dapat segera dituntaskan, termasuk memanggil Dipo Latief untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.


"Ya kan kita sudah layangkan suratnya. Ya (Niki bilang) akan datang, nanti setelah kita gali keteranan Nikita, Dipo dipanggil lagi," paparnya.


Menurut Stefanus, Minggu lalu, Dipo datang ke kepolisian sendiri tanpa pengacara membuat laporan. Dipo mengaku mengalami tindak penganiayaan karena kesalahpahaman dalam rumah tangga.


"Ada cek cok lah biasa kesalahpahaman. Biasa urusan ada masalah rumah tangga. Nggak (kejadian), bukan di rumah,"pungkasnya.


Sementara itu, hingga saat ini Nikita Mirzani belum dapat memberikan keterangan mengenai pelaporan tersebut. Pihak kuasa hukum Niki, Fahmi Bachmid bahkan enggan berkomentar.

Editor: Novianti Setuningsih
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore