Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Oktober 2026 | 04.40 WIB

Minola Sebayang Ungkap Alasan Ruben Onsu Laporkan Sarwendah Terkait Video Call dengan Pria

Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu. (Instagram: minola6000) - Image

Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu. (Instagram: minola6000)

JawaPos.com - Ruben Onsu melaporkan Sarwendah atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik. Laporan tersebut berkaitan dengan video yang diunggah Sarwendah melalui akun Instagram pribadinya, yang memperlihatkan Ruben tengah melakukan panggilan video call dengan seorang pria.

Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben mempersoalkan konten video tersebut. Alasan di balik laporan polisi karena diyakini ada bagian yang telah diedit sebelum video itu disebarluaskan di media sosial.

Minola mengungkapkan, kliennya menilai terdapat ketidaksesuaian antara isi video yang beredar dengan fakta yang sebenarnya terjadi. Dugaan tersebut menjadi salah satu hal yang akan disampaikan Ruben kepada penyidik untuk proses penegakan hukum.

“Menurut klien kami, patut diduga ada editan,” ujar Minola Sebayang saat ditemui di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10).

Menurut Minola, Ruben akan menjelaskan bagian-bagian yang dianggap tidak sesuai ketika menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun sayangnya, ia belum memerinci bagian mana yang diduga mengalami proses edit.

“Editannya di bagian mana saja? Itu nanti akan dibuktikan oleh pihak kepolisian dan juga akan disampaikan oleh klien kami pada waktu BAP,” ungkap Minola Sebayang.

Laporan ini menambah panjang permasalahan antara Ruben Onsu dan Sarwendah. Sebelumnya, mereka berseteru terkait masalah pengasuhan anak, nafkah anak, hingga soal harta gono-gini.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore