Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Oktober 2026 | 23.18 WIB

BIGHIT MUSIC Tindak Tegas Penyebar Hoaks dan Calo Tiket Ilegal BTS

BTS (x @bts_bighit) - Image

BTS (x @bts_bighit)

JawaPos.com – BIGHIT MUSIC perbarui langkah hukumnya terhadap pihak-pihak yang dianggap merugikan BTS, mulai dari penyebaran fitnah, penghinaan, pelecehan seksual, hingga informasi palsu di internet.

Menurut laporan Soompi, pada 28 September 2026 agensi menyampaikan perkembangan proses hukum sepanjang kuartal ketiga tahun ini, termasuk kasus yang melibatkan sejumlah platform online dan praktik perdagangan tiket konser secara ilegal.

Agensi mengungkapkan bahwa unggahan bernada menghina dan mencemarkan nama baik BTS belakangan semakin banyak ditemukan di Threads, X, Instagram, serta berbagai komunitas daring anonim, termasuk platform yang berbasis di luar Korea Selatan.

BIGHIT MUSIC menegaskan bahwa penggunaan akun anonim maupun platform luar negeri tidak membuat pelaku terbebas dari tanggung jawab pidana.

Selain komentar bernada fitnah, penyebaran rumor tanpa dasar mengenai album, pertunjukan, maupun aktivitas BTS juga menjadi perhatian agensi.

BIGHIT MUSIC menyebut penyebaran berita palsu serta tindakan menyebarkan informasi palsu secara berulang dan sistematis di berbagai komunitas dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak dan reputasi artis. Bukti terkait aktivitas tersebut terus dikumpulkan melalui sistem pemantauan dan pengumpulan data secara real-time.

BIGHIT MUSIC juga menyoroti kasus perdagangan tiket konser secara ilegal. Salah satu tersangka diduga memperoleh keuntungan lebih dari 2 miliar won atau sekitar Rp20 miliaran dengan menggunakan program otomatis ilegal serta identitas milik orang lain untuk membeli dan menjual kembali tiket konser dengan harga berkali-kali lipat dari harga resmi.

Tersangka telah ditahan dan diserahkan kepada jaksa atas dugaan pelanggaran terkait operasional bisnis dan Undang-Undang Pertunjukan Publik.

Sepanjang kuartal ketiga 2026, BIGHIT MUSIC juga mengajukan sejumlah laporan pidana terhadap pihak yang membuat unggahan bermasalah tentang BTS di berbagai komunitas domestik, platform musik, serta media sosial global seperti Threads, X, Instagram, YouTube, dan Telegram.

Editor: Candra Mega Sari
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore