Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 September 2026 | 16.44 WIB

Davina Karamoy dan Ibunya Masih Berharap Bisa Berangkat Haji Usai Bayar USD 10 Ribu

Davina Karamoy saat menjadi bintang tamu dalam podcast populer Goyang Lidah. (YouTube Goyang Lidah) - Image

Davina Karamoy saat menjadi bintang tamu dalam podcast populer Goyang Lidah. (YouTube Goyang Lidah)

JawaPos.com - Artis Davina Karamoy bersama sang ibunda masih berharap dapat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci meski rencana tersebut terhambat akibat kasus hukum yang menjerat Hanania Travel. Keduanya sebelumnya telah membayarkan uang muka sebesar 10.000 dolar AS kepada pihak travel untuk program Haji Plus.

Kuasa hukum Davina Karamoy, Yulius Irawansyah, mengatakan bahwa pembayaran tersebut dilakukan untuk keberangkatan Davina bersama sang ibunda. Adapun biaya program Haji Plus yang ditawarkan Hanania Travel mencapai 17.000 dolar AS per orang.

"Davina dengan ibunya. Setiap orang itu USD 17.000, dan dia sudah melakukan DP 10.000," kata Yulius saat mendampingi Davina menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9).

Yulius kemudian meluruskan bahwa angka 10.000 dolar AS tersebut merupakan total uang muka yang telah dibayarkan untuk dua orang, bukan pembayaran masing-masing sebesar USD 10 ribu.

Kondisi hukum yang dialami Hanania Travel membuat rencana Davina dan ibundanya untuk berangkat ke Tanah Suci belum memiliki kepastian hingga kini. Meski demikian, pihak Davina masih memilih menunggu kemungkinan adanya penyelesaian dari pihak Hanania Travel.

Pihak Davina berharap dana yang sudah dibayarkan dapat dialihkan kepada penyelenggara perjalanan lain sehingga rencana ibadah haji Davina dan ibundanya tetap bisa terlaksana.

"Kita belum melaporkan kerugian. Kita masih berharap Hanania bisa bertanggung jawab, mungkin dengan mengalihkan ke perjalanan lain," tutur Yulius.

Menurut Yulius, program Haji Plus memang memiliki masa tunggu. Karena itu, pembayaran biasanya dilakukan jauh sebelum calon jemaah mendapatkan jadwal keberangkatan.

Atas dasar tersebut, pihak Davina masih membuka peluang agar pembayaran yang telah dilakukan tidak berakhir sia-sia. Mereka berharap ada mekanisme pengalihan ke travel lain yang memungkinkan Davina dan ibundanya tetap mendapatkan kesempatan berangkat haji.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore