
hwang jung min (x @soompi)
JawaPos.com – Hwang Jung Min akhirnya mendapatkan hasil dalam kasus stalking yang melibatkan dirinya.
Pengadilan tingkat pertama pada 8 September 2026 menyatakan terdakwa berinisial A bersalah atas seluruh dakwaan terkait tindakan stalking yang dilakukan secara terus-menerus dan dianggap sangat mengganggu kehidupan sang aktor.
Terdakwa dijatuhi denda sebesar 6 juta won atau sekitar Rp69 juta, serta diwajibkan mengikuti program penanganan stalking selama 40 jam. Pengadilan menilai tindakan terdakwa telah secara serius mengganggu kehidupan sehari-hari Hwang Jung Min.
SEM Company menyambut baik keputusan pengadilan tersebut. Menurut Soompi, agensi menilai putusan itu menegaskan bahwa tindakan stalking yang mengancam kehidupan dan ketenangan seseorang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
SEM Company juga menyatakan menghormati keputusan pengadilan tersebut.
Kasus ini sebelumnya mencuat pada Juli 2026 setelah sejumlah unggahan mengenai kehidupan pribadi Hwang Jung Min beredar di komunitas online dan media sosial.
Individu berinisial A mengklaim memiliki hubungan romantis dengan sang aktor dan membagikan tangkapan layar yang disebut berasal dari riwayat panggilan telepon serta percakapan melalui aplikasi pesan.
Namun, pihak agensi kemudian menyatakan bahwa orang tersebut merupakan sosok yang diduga telah melakukan stalking dan pelecehan secara terus-menerus terhadap Hwang Jung Min.
Meski putusan tingkat pertama telah dijatuhkan, SEM Company menegaskan bahwa persoalan hukum belum sepenuhnya berakhir.
Agensi berencana mengambil langkah hukum tambahan terhadap penyebaran informasi palsu serta rekaman yang telah diedit secara jahat dan disebarluaskan selama proses persidangan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022