Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Agustus 2026 | 02.09 WIB

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Pengacara Cari Jalan Damai dengan Pelapor

Ruben Onsu menunjuk JHONLBF Law Firm usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 3,5 miliar. (Instagram: jhonlbf_) - Image

Ruben Onsu menunjuk JHONLBF Law Firm usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 3,5 miliar. (Instagram: jhonlbf_)

JawaPos.com - Pengacara Ruben Onsu, Machi Achmad, mulai berkomunikasi dengan kuasa hukum pelapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat kliennya.

Komunikasi tersebut dilakukan untuk tujuan mencari jalan penyelesaian terbaik yang memungkinkan perkara tidak berlanjut hingga ke meja persidangan.

"Kalau untuk berbicara pokok perkara, sekarang status sudah tersangka ya. Saya tidak akan mengulanginya lagi," kata Machi Achmad di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/8).

Machi mengatakan, dirinya akan fokus pada langkah hukum untuk menyelamatkan Ruben Onsu setelah status sang artis resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut dia, langkah cepat diperlukan setelah Ruben Onsu berstatus tersangka. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuka komunikasi dengan pihak pelapor melalui kuasa hukumnya.

"Saya akan fokus untuk menyelesaikan dan menyelamatkan klien saya. Dan langkah-langkah juga sudah cepat," ujarnya.

"Kami juga telah berkomunikasi dengan kuasa hukum pelapor dan kami sepakat bahwa dalam penanganan kasus Ruben Onsu ini, kami mengedepankan tabayun, mengedepankan cara-cara persuasif," imbuh Machi Achmad.

Komunikasi yang terjalin mulai berhasil menemukan titik temu. Setidaknya, kedua belah pihak sama-sama ingin permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Dari kuasa hukum pelapor juga sama dengan kami, sama-sama ingin menyelesaikan masalah ini tanpa melanjutkan ke ranah persidangan kalau bisa melakukan mediasi, ada titik temu, dan penyelesaian. Seperti itu," kata Machi.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore