Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Agustus 2026 | 18.14 WIB

Sarwendah Merasa Lucu Ruben Onsu Minta Audit Nafkah Anak

Artis Sarwendah. (Instagram: sarwendah29) - Image

Artis Sarwendah. (Instagram: sarwendah29)

JawaPos.com - Upaya mediasi antara Sarwendah dan Ruben Onsu terkait gugatan hak asuh anak yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berakhir tanpa kesepakatan alias mediasi dinyatakan gagal. 

Kedua belah pihak masih bertahan pada prinsip dan pandangan mereka masing-masing, termasuk mengenai nafkah, biaya pemeliharaan anak, dan pembagian waktu bertemu anak.

Mediasi semakin tidak menemukan titik temu setelah pihak Sarwendah mengajukan sejumlah syarat jika Ruben Onsu mau bertemu anaknya, termasuk mengajukan syarat surat keterangan yang menunjukkan kondisi kesehatan Ruben Onsu.

Adapun Ruben Onsu meminta dilakukan audit terhadap penggunaan nafkah sebesar Rp 200 juta lebih setiap bulan yang selama ini diberikan untuk kebutuhan anak. Permintaan tersebut kembali disampaikan saat proses mediasi dilaksanakan.

Terkait permintaan audit oleh pihak Ruben Onsu, Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, menegaskan tidak keberatan. Meski begitu, ia menganggap permintaan tersebut tidak wajar untuk sebuah keluarga.

“Lucu ya. Audit itu kan biasanya untuk perusahaan, untuk karyawan. Kalau yang mereka lakukan ini untuk kehidupan anak. Misalnya anak makan bakso di pinggir jalan lalu diminta bon bakso, ini menurut saya agak nggak lazim,” ujar Chris Sam Siwu.

Meski menganggap permintaan tersebut tidak lumrah, pihak Sarwendah memastikan tidak keberatan jika harus memberikan pertanggungjawaban terkait penggunaan uang nafkah anak. Chris menyebut, kliennya memiliki bukti tentang biaya yang telah dikeluarkan Sarwendah untuk kebutuhan anak-anak.

“Tapi kami siap untuk menyampaikan pertanggungjawaban dengan memberikan laporan terkait biaya yang pernah diberikan,” tegas Chris.

Menurut Chris, Sarwendah tidak masalah apabila penggunaan nafkah anak yang diberikan Ruben Onsu ingin diperiksa. Ia memastikan seluruh bukti pengeluaran masih tersedia, meski cara tersebut dianggap kurang lazim dalam konteks pemenuhan kebutuhan anak.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore