
Fangfang, wanita yang mengaku istri siri Vicky Prasetyo. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
JawaPos.com - Fangfang akhirnya mengambil langkah hukum terhadap keluarga Vicky Prasetyo. Dia melaporkan dua adik Vicky ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penghinaan dan intimidasi yang dialaminya melalui media sosial.
Setelah resmi melaporkan adik Vicky ke Polda Metro Jaya tadi malam, Kamis (6/8), istri siri sang gladiator langsung bergerak menuju Bareskrim Polri untuk membuat laporan baru terhadap suaminya.
Langkah tersebut dilakukan pada hari yang sama. Didampingi tim kuasa hukumnya, Fangfang melaporkan Vicky Prasetyo terkait dugaan penelantaran istri dan anak. Dengan demikian, dalam satu hari Fangfang membuat dua laporan polisi sekaligus sebagai bentuk keseriusannya untuk mencari keadilan.
Fangfang menjelaskan, keputusan bergerak cepat bukan tanpa alasan. Ia ingin seluruh proses hukum dapat segera berjalan sehingga persoalan yang dihadapinya tidak terus berlarut-larut dan mendapatkan kepastian.
Baca Juga:Tanggapan Minola Soal Dokumen Lab Ruben Onsu Dipertanyakan Netizen, Data Dinilai Tidak Sesuai
Menurut Fangfang, perjuangan tersebut sejatinya membutuhkan pengorbanan besar. Ia bahkan harus meninggalkan bayi yang baru saja dilahirkannya demi datang ke Jakarta untuk mengurus proses pelaporan kepada pihak kepolisian.
"Karena kan saya berjuang supaya mendapat keadilan. Saya juga meninggalkan baby ya di rumah (di Jawa Tengah). Saya menyempatkan waktu buat bikin laporan supaya keadilan bisa ditegakkan," kata Fangfang di Polda Metro Jaya.
Laporan polisi dugaan penelantaran anak dan istri awalnya akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Berhubung peristiwanya terjadi di Jawa Tengah, Fangfang disarankan membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Fangfang, Emmanuel Alvino, menegaskan bahwa pihaknya berharap seluruh laporan yang telah dibuat terhadap keluarga dan juga Vicky Prasetyo dapat diproses secara hukum hingga perkaranya sampai ke pengadilan.
"Saya rasa mediasi hanya dilakukan di meja hijau ya. Saya hanya bisa mengatakan bahwa proses hukum tetap harus dijalankan. Apakah itu nanti berdamai di persidangan atau tidak, saya ingin proses hukum tetap berjalan," ujar Emmanuel Alvino.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022