
Rizky Febian bersama Teddy Pardiyana saat pemakaman Lina Jubaidah di kawasan Ujung Berung, Bandung, Jawa Barat. Bagus Ahmad Rizaldi/Antara
JawaPos.com - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung mengabulkan permohonan banding yang diajukan Teddy Pardiyana dalam perkara penetapan ahli waris almarhumah Lina Jubaedah.
Putusan tersebut sekaligus menetapkan Teddy bersama buah hatinya, Bintang, sebagai ahli waris mendiang istrinya yang juga merupakan mantan istri komedian Sule.
Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, mengatakan bahwa kliennya menyambut positif hasil banding dengan penuh rasa syukur. Menurutnya, keputusan majelis hakim menjadi kabar yang sudah lama dinantikan kliennya.
"Kalau Kang Teddy reaksinya sangat bersyukur ya, alhamdulillah," ujar Wati Trisnawati dalam wawancara virtual, Selasa (28/7).
Wati menilai, putusan tingkat banding semakin mempertegas kedudukan hukum Teddy dan buah hatinya sebagai ahli waris Lina Jubaedah. Ia menyebut, keputusan tersebut merupakan fakta hukum yang kini telah diakui oleh pengadilan.
"Memang ini sudah menjadi fakta hukum bahwa Kang Teddy sama Bintang itu sudah seharusnya menjadi ahli waris dari almarhumah," katanya.
Putusan tingkat banding ini diputus pada Juli 2026 sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Agama (PA) Bandung sebelumnya. Pada putusan tingkat pertama, permohonan Teddy ditolak karena dinilai mengandung cacat formil atau persoalan prosedural, sehingga pokok perkara belum sempat diperiksa.
Majelis Hakim PTA Bandung kemudian berpendapat lain bahwa perkara tersebut semestinya diperiksa hingga pokok sengketa. Oleh karena itu, majelis hakim membatalkan putusan sebelumnya dan memutus perkaranya.
Dalam amar putusannya, PTA Bandung menetapkan 7 orang sebagai ahli waris sah almarhumah Lina Jubaedah. Dua di antaranya adalah Teddy Pardiyana dan buah hatinya, Bintang.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
