Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Mei 2026 | 17.27 WIB

Syekh Ahmad Al Misry Dinilai Tidak Kooperatif dalam Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Syekh Ahmad Al-Misry. (Instagram: ahmad_almisry2) - Image

Syekh Ahmad Al-Misry. (Instagram: ahmad_almisry2)

JawaPos.com - Syekh Ahmad Al Misry masih berada di negara asalnya, Mesir, sampai sekarang. Dia dinilai tidak kooperatif dalam menghadapi proses hukum atas kasus pelecehan seksual sesama jenis yang masih terus bergulir di Bareskrim Polri.

Habib Mahdi mewakili sejumlah korban melakukan koordinasi dengan Baresrim Polri menanyakan perkembangan atas kasus yang menjerat Syekh Ahmad Al Misry. Pihak kepolisian sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka sebanyak tiga kali.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengirimkan red notice untuk memulangkan Syekh Ahmad Al Misry dari Mesir ke Indonesia.

"Namun memang ada beberapa hal dari informasi kemarin kalau nggak salah, itu ada informasi masalah 2 kewarganegaraan ya," kata Habib Mahdi.

"Saya juga meminta kepada Kedutaan Besar Mesir di Indonesia untuk bisa membantu memulangkan, mendeportasi warga negara Indonesia (Syekh Ahmad Al Misry), yang kita tahu adalah warga negara Indonesia," imbuhnya.

Habib Mahdi mengaku tidak tahu tersangka ternyata memiliki 2 kewarganegaraan. Dia hanya tahu selama ini Syekh Ahmad Al Misry adalah WNI setelah dia menikah dengan orang Indonesia.

"Saya nggak tahu kalau dia punya dua kewarganegaraan, walaupun itu sangat nyaring ya," katanya.

Dalam amatan Habib Mahdi, Syekh Ahmad Al Misry tidak kooperatif. Beberapa kali pemanggilan dilakukan, yang bersangkutan belum juga memenuhinya.

"Tidak korporatif itu sudah pasti. Selama dia menunda-nunda untuk diperiksa di Mabes Pori, otomatis ini masalah akan semakin berlarut. Jangan sampai menyatakan bahwa orang-orang itu bernegatif kepada dia, sementara dia sendiri tidak mau mempertanggungjawabkan di hadapan penyidik. Hadapi saja," tutur Habib Mahdi.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore