
Okin, mantan suami selebgram Rachel Vennya. (Instagram: okintph)
JawaPos.com - Selebgram Rachel Vennya sempat curhat di media sosial terkait mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, tidak memberikan nafkah ke anak-anak dan juga tidak memberikan nafkah mut'ah kepada dirinya sebagai konsekuensi dari terjadinya perceraian.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Okin menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab ke anak dan juga akan membayarkan nafkah mut'ah yang merupakan hak dari Rachel Vennya.
"Rasanya nggak fair kalau yang bersangkutan berstatement seakan-akan gue nggak kasih 'nafkah'. Dan untuk uang mut'ah nya sendiri, tidak pernah terucap dari mulut gue untuk tidak membayarkan, dan yang bersangkutan pun tahu mengenai hal itu," keluh Okin.
Dia tidak memberikan nafkah selama ini dalam bentuk uang bulanan untuk anak-anak karena sempat terjadi kesepakatan antara Okin dengan Rachel Venya. Dalam kesepakatan tersebut, mereka sepakat nafkah anak dari Okin dibayarkan dalam bentuk cicilan rumah saja dan rumah itu nantinya untuk anak-anak.
Hal itu disepakati mereka karena cicilan rumah dan kewajiban memberikan nafkah anak angkanya kurang lebih sama. Kesepakatan tersebut terjadi setelah adanya ketetapan bahwa rumah itu jatuh ke tangan Okin pada saat terjadi perceraian dengan Rachel Vennya.
"Gue mengakui memang ada beberapa kali kelalaian pada tahun 2023 dalam membayarkan kewajiban dikarenakan pada saat itu gue sedang menghadapi case dalam bisnis," aku Okin.
Berhubung masalah rumah terus melahirkan konflik, untuk tujuan mengakhirinya, Okin akhirnya memutuskan untuk kembali ke kesepakatan awal bahwa rumah itu adalah miliknya. Dia mau menjual rumah itu supaya tidak ada lagi konflik di masa depan dengan Rachel Vennya terkait masalah rumah.
"Sekali lagi gue tegaskan, karena deal-dealan secara verbal ini akhirnya tidak berjalan dengan baik, maka (sesuai dengan perbincangan dengan yang bersangkutan pada Selasa lalu) terkait deal-dealan verbal ini, akan dikembalikan kepada hakekatnya," kata Okin.
"Yaitu rumah yang atas perjanjian kesepakatan bersama setelah cerai, adalah milik gue. Serta uang mut'ah dan nafkah anak-anak yang sudah terkonversi menjadi rumah tersebut akan dibayarkan sesuai dengan yang seharusnya," imbuh Okin.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022