
Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan) Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni lima terdakwa lain menjalankan sidang lanjutan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Ammar Zoni membacakan pledoi atau nota pembelaan usai dituntut 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan peredaran narkoba yang terjadi di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada awal tahun 2025.
Ammar Zoni mengaku bersalah bahwa dirinya merupakan pengguna narkoba. Dia pun mengaku menyembunyikan perbuatannya sebagai pengguna obat-obatan terlarang dari keluarganya, termasuk dari Irish Bella yang pada saat itu masih menjadi istrinya.
Ammar Zoni mengaku bahwa dirinya telah melakukan kesalahan kepada diri sendiri karena melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan diri sendiri dengan menggunakan narkoba.
"Saya juga bersalah kepada keluarga saya, kepada anak-anak saya, kepada orang-orang terdekat saya, dan semua orang yang percaya kepada saya," ujar Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4).
Meski mengakui perbuatannya telah menggunakan narkoba, Ammar Zoni secara tegas membantah keras bahwa dirinya seorang bandar narkoba. Menurut bintang sinetron 7 Manusia Harimau, tudingan itu sama sekali tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Demi Allah saya tidak seperti yang dituduhkan. Demi Allah saya bukan bandar. Demi Allah saya tidak pernah sekalipun menjual, menjadi perantara, memiliki, atau menyimpan barang tersebut seperti yang dituduhkan," kata Ammar Zoni.
Ammar Zoni bersumpah bahwa dirinya tidak pernah mengambil keuntungan sedikit pun atas transaksi jual beli narkoba. Dia mengaku tidak pernah melakukan tindakan semacam itu.
Apa yang diungkapkan Ammar Zoni di hadapan majelis hakim, katanya, siap dipertanggung jawabkannya secara hukum.
Ammar Zoni menaruh harapan besar agar majelis hakim dapat memutus kasus yang menjeratnya secara jernih dan bijaksana.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
