Logo JawaPos
Author avatar - Image
20 Maret 2026, 05.31 WIB

Kondisi Kesehatan Nikita Mirzani Drop Jelang Lebaran Idul Fitri

Artis Nikita Mirzani bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Artis Nikita Mirzani bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Nikita Mirzani mengalami kondisi kesehatan kurang baik menjelang Lebaran Idul Fitri 2026. Niki, sapaan akrabnya, mengalami drop sebagaimana dikabarkan oleh politisi sekaligus mantan artis Rieke Diah Pitaloka.

Dalam video diunggah di akun media sosialnya dan di-posting ulang oleh akun Instagram resmi Nikita Mirzani, Rieke pada saat itu datang ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dan mendapati Nikita Mirzani sedang kurang baik.

"Selain mengecek fasilitas dan tata kelola di sana, kebetulan aku dapat kabar bahwa bestie kita Nikita Mirzani dalam keadaan sakit sekarang," ujar Rieke Diah Pitaloka.

Dia menyebut bahwa Nikita Mirzani harus mendapat perawatan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur karena kondisi kesehatannya sedang drop.

"Nikita saat ini dalam keadaan drop, tadi badannya hangat dan dia dalam kondisi diinfus," ungkap Rieke Diah Pitaloka.

Nikita Mirzani menjadi narapidana atas kasus pemerasan dengan disertai ancaman dan juga tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys.

Awalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan terhadap Nikita Mirzani terkait kasus pemerasan dengan pengancaman terhadap Reza Gladys.

Dalam putusan majelis hakim pengadilan tingkat pertama, kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nikita Mirzani dinyatakan tidak terbukti.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengoreksi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tingkat banding melihat kasus pemerasan disertai ancaman dan TPPU justru dinyatakan terbukti semuanya.

Hukuman Nikita Mirzani kemudian diperberat dari 4 tahun menjadi 6 tahun penjara. Upaya hukum kembali dilakukan lewat kasasi di Mahkamah Agung namun kasasi Nikita Mirzani dinyatakan ditolak.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore