
Artis Nikita Mirzani bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Upaya Nikita Mirzani untuk mendapatkan keringanan hukuman atas kasus pemerasan dengan disertai ancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys kini resmi sirna.
Pasalnya, hakim agung Mahkamah Agung yang meneliti perkaranya memutuskan menolak permohonan kasasi Nikita Mirzani. Ibu tiga anak tersebut tetap dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.
"Tolak kasasi terdakwa," demikian petikan amar putusan kasasi dengan nomor perkara 3144 K/PID.SUS/2026, tercantum di laman website Mahkamah Agung.
Hakim Agung yang menangani perkara kasasi Nikita Mirzani adalah Soesilo selaku Ketua majelis. Sedangkan Sutarjo dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai Anggota Majelis.
Baca Juga:Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Seksual SAM, Singgung Ghibah hingga Keadilan
Awalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan terhadap Nikita Mirzani terkait kasus pemerasan dengan pengancaman terhadap Reza Gladys.
Dalam putusan majelis hakim pengadilan tingkat pertama, kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nikita Mirzani dinyatakan tidak terbukti.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengoreksi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tingkat banding melihat kasus pemerasan disertai ancaman dan TPPU justru dinyatakan semuanya terbukti.
Hukuman Nikita Mirzani kemudian diperberat dari 4 tahun menjadi 6 tahun penjara. Upaya hukum juga dilakukan lewat kasasi di MA dan kasasi Nikita Mirzani tersebut resmi ditolak.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
