
Artis Nikita Mirzani bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Upaya Nikita Mirzani untuk mendapatkan keringanan hukuman atas kasus pemerasan dengan disertai ancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys kini resmi sirna.
Pasalnya, hakim agung Mahkamah Agung yang meneliti perkaranya memutuskan menolak permohonan kasasi Nikita Mirzani. Ibu tiga anak tersebut tetap dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.
"Tolak kasasi terdakwa," demikian petikan amar putusan kasasi dengan nomor perkara 3144 K/PID.SUS/2026, tercantum di laman website Mahkamah Agung.
Hakim Agung yang menangani perkara kasasi Nikita Mirzani adalah Soesilo selaku Ketua majelis. Sedangkan Sutarjo dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai Anggota Majelis.
Baca Juga:Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Seksual SAM, Singgung Ghibah hingga Keadilan
Awalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan terhadap Nikita Mirzani terkait kasus pemerasan dengan pengancaman terhadap Reza Gladys.
Dalam putusan majelis hakim pengadilan tingkat pertama, kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nikita Mirzani dinyatakan tidak terbukti.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengoreksi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tingkat banding melihat kasus pemerasan disertai ancaman dan TPPU justru dinyatakan semuanya terbukti.
Hukuman Nikita Mirzani kemudian diperberat dari 4 tahun menjadi 6 tahun penjara. Upaya hukum juga dilakukan lewat kasasi di MA dan kasasi Nikita Mirzani tersebut resmi ditolak.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022