
Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob memasuki ruangan untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/3/2026). Kini dia menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik Azizah Salsha. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/bar)
JawaPos.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan selebgram Azizah Salsha terhadap dua YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo), kini memasuki babak baru. Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya sempat menjalani proses mediasi.
Kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama, mengungkapkan bahwa sebelum penetapan tersangka dilakukan, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Bahkan, proses mediasi dilakukan sebanyak dua kali dengan difasilitasi penyidik Bareskrim Polri.
“Tahapan-tahapannya sudah kita lalui. Kita dua kali melakukan mediasi,” ujar Anandya Dipo Pratama.
Menurutnya, mediasi pertama dilakukan saat kasus tersebut masih berada di tahap penyelidikan. Kemudian, ketika perkaranya mulai naik ke tahap penyidikan, penyidik kembali membuka ruang untuk dilakukan mediasi antara Azizah Salsha dengan Resbob dan Bigmo.
Namun sayangnya, kedua upaya perdamaian tersebut tidak membuahkan hasil. “Akan tetapi, dua mediasi tersebut deadlock, tidak mendapatkan hasil yang positif,” kata Anandya Dipo Pratama.
Setelah penyidik menetapkan tersangka kepada Resbob dan Bigmo, pihak mereka masih mencoba untuk membuka komunikasi untuk terjadinya perdamaian. Upaya itu dilakukan dengan cara menghubungi salah satu teman dekat Azizah Salsha.
Ajakan perdamaian tidak direspons oleh Azizah Salsha. Pasalnya, ia ingin kasus tersebut diproses secara hukum hingga masuk ke persidangan dan nantinya diputus oleh majelis hakim
Sebelumnya, Azizah Salsha melaporkan pemilik dua akun media sosial yaitu ibaratbradpittt dan @Niceguymo ke Bareskrim Polri pada Selasa, 12 Agustus 2025, terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025. Azizah Salsha melaporkan Bigmo-Resbob dengan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
Azizah Salsha membuat laporan polisi atas tuduhan tak bertanggung jawab yang dilakukan Bigmo-Resbob menyebut dirinya berselingkuh. Azizah Salsha bahkan dituduh melakukan hubungan badan dengan mantan kekasihnya.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
