
Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob memasuki ruangan untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/3/2026). Kini dia menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik Azizah Salsha. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/bar)
JawaPos.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan selebgram Azizah Salsha terhadap dua YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo), kini memasuki babak baru. Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya sempat menjalani proses mediasi.
Kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama, mengungkapkan bahwa sebelum penetapan tersangka dilakukan, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Bahkan, proses mediasi dilakukan sebanyak dua kali dengan difasilitasi penyidik Bareskrim Polri.
“Tahapan-tahapannya sudah kita lalui. Kita dua kali melakukan mediasi,” ujar Anandya Dipo Pratama.
Menurutnya, mediasi pertama dilakukan saat kasus tersebut masih berada di tahap penyelidikan. Kemudian, ketika perkaranya mulai naik ke tahap penyidikan, penyidik kembali membuka ruang untuk dilakukan mediasi antara Azizah Salsha dengan Resbob dan Bigmo.
Namun sayangnya, kedua upaya perdamaian tersebut tidak membuahkan hasil. “Akan tetapi, dua mediasi tersebut deadlock, tidak mendapatkan hasil yang positif,” kata Anandya Dipo Pratama.
Setelah penyidik menetapkan tersangka kepada Resbob dan Bigmo, pihak mereka masih mencoba untuk membuka komunikasi untuk terjadinya perdamaian. Upaya itu dilakukan dengan cara menghubungi salah satu teman dekat Azizah Salsha.
Ajakan perdamaian tidak direspons oleh Azizah Salsha. Pasalnya, ia ingin kasus tersebut diproses secara hukum hingga masuk ke persidangan dan nantinya diputus oleh majelis hakim
Sebelumnya, Azizah Salsha melaporkan pemilik dua akun media sosial yaitu ibaratbradpittt dan @Niceguymo ke Bareskrim Polri pada Selasa, 12 Agustus 2025, terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025. Azizah Salsha melaporkan Bigmo-Resbob dengan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
Azizah Salsha membuat laporan polisi atas tuduhan tak bertanggung jawab yang dilakukan Bigmo-Resbob menyebut dirinya berselingkuh. Azizah Salsha bahkan dituduh melakukan hubungan badan dengan mantan kekasihnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Presiden Persebaya Surabaya Angkat Bicara Usai Juara, Azrul Ananda: Menuju Bintang Melalui Kesulitan
Profil Kiper Persebaya Reza Arya Pratama, Tepis 2 Penalti Persib di Final Piala Presiden 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
