Logo JawaPos
Author avatar - Image
13 Agustus 2025, 16.28 WIB

Dahlia Poland Beragama Kristen Tapi Perceraian Dilakukan secara Islam, Begini Kata Pengacaranya

Rumah tangga Dahlia Poland dan Fandy Christian terancam kandas setelah adanya gugatan cerai ke Pengadilan Agama Badung, Bali. (dahliachr) - Image

Rumah tangga Dahlia Poland dan Fandy Christian terancam kandas setelah adanya gugatan cerai ke Pengadilan Agama Badung, Bali. (dahliachr)

JawaPos.com-Ada hal menarik dalam proses perceraian Dahlia Poland dan Fandy Christian yang berlangsung di Pengadilan Agama Badung, Bali. Perceraian mereka disorot karena pasangan tersebut saat ini memeluk agama Kristen namun proses perceraian dilakukan secara Islam.

Wayan Vajra selaku kuasa hukum Dahlia Poland mengatakan, meski kliennya beragama Kristen, ada aturan yang mengatur tentang masalah perceraian antara kliennya dengan Fandy Christian.

"Perceraian itu diatur bagaimana perkawinan dilangsungkan. Mbak Dahlia dulu perkawinannya secara Islam, maka perceraian dilakukan secara Islam," kata Wayan Vajra kepada wartawan, Selasa (12/8).

Sidang perdana perceraian antara Dahlia Poland dan Fandy Christian digelar pada Selasa kemarin. Keduanya tidak hadir ke persidangan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Meski tidak dihadiri principal, proses mediasi tetap dilakukan oleh pihak pengadilan. Mereka diberi waktu selama 3 minggu untuk melakukan proses mediasi sampai tanggal 2 September 2025.  
 
"Majelis hakim menunggu laporan hasil mediasi pada tanggal 2 September 2025," kata Wayan Vajra.

Diketahui, Dahlia Poland dan Fandy Christian menikah pada 24 November 2015. Dari pernikahan ini mereka dikaruniai 3 orang anak.

Kabar perceraian Dahlia Poland dan Fandy Christian sempat mengejutkan karena satu tahun belakangan mereka tidak terlihat berkonflik. Meski sekitar 2023 silam, mereka sempat bermasalah akibat kesalahan fatal adanya perselingkuhan diduga dilakukan Fandy. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore