
Taeil eks NCT dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara. (Allkpop)
JawaPos.com - Mantan anggota NCT, Taeil (31), resmi dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Melansir laman Allkpop, putusan ini disampaikan dalam persidangan yang digelar pada Kamis (10/7) sekitar pukul 14.00 waktu setempat (KST) atau 12.00 WIB, oleh Divisi Pidana ke-26 pengadilan tersebut.
Taeil tidak sendiri dalam kasus ini, ia divonis bersalah bersama dua terdakwa lainnya yang juga terlibat dalam tindak kejahatan asusila berat tersebut.
Dalam putusannya, pihak pengadilan menyatakan bahwa Taeil dan kedua terdakwa lainnya terbukti melakukan pelecehan berat terhadap seorang perempuan warga negara Tiongkok yang saat kejadian berada dalam kondisi mabuk.
Peristiwa ini terjadi pada Juni tahun lalu, dan sejak saat itu kasusnya telah menarik perhatian publik luas, terutama para penggemar K-pop.
Selama persidangan, ketiga terdakwa secara eksplisit mengakui perbuatan mereka. Pengakuan tersebut menjadi salah satu faktor yang memperkuat vonis yang dijatuhkan.
Selain hukuman penjara, para terdakwa diwajibkan untuk mengikuti program rehabilitasi berupa pelatihan edukatif terkait kekerasan seksual selama 40 jam.
Pengadilan juga mewajibkan mereka untuk didaftarkan sebagai pelaku kekerasan seksual di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Tidak hanya itu, dalam putusan tersebut, pengadilan juga memutuskan larangan bagi Taeil dan dua terdakwa lainnya untuk bekerja di sektor-sektor profesional yang melibatkan anak-anak maupun remaja selama jangka waktu lima tahun ke depan setelah menjalani hukuman mereka.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kelompok rentan dari potensi risiko yang mungkin ditimbulkan oleh pelaku kekerasan seksual.
Sebagai bagian dari langkah pengamanan, Pengadilan Distrik Pusat Seoul juga mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Taeil dan dua terdakwa lain pada hari yang sama.
Pihak pengadilan menyampaikan bahwa keputusan untuk melakukan penahanan didasarkan atas kekhawatiran bahwa para terdakwa mungkin melarikan diri mengingat vonis penjara yang telah dijatuhkan kepada mereka.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi dunia hiburan Korea Selatan yang selama ini dikenal sangat menjaga citra publik para artisnya.
Kejatuhan seorang figur publik seperti Taeil karena keterlibatannya dalam kejahatan seksual tentu menjadi tamparan keras bagi industri hiburan sekaligus membuka diskusi penting mengenai tanggung jawab sosial dan hukum para selebritas.
Pihak agensi yang pernah menaungi Taeil, SM Entertainment, belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru dari kasus ini.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
