Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 31 Mei 2024 | 18.37 WIB

Pertahankan Min Hee Jin Sebagai CEO, HYBE Menggantikan Wakil dan Direktur Internal ADOR

Bang Si Hyuk dan Min Hee Jin (HYBE). (Sumber foto: Pinkvilla.com)

JawaPos.com - Perusahaan hiburan Korea Selatan HYBE dikabarkan memutuskan untuk memberhentikan eksekutif ADOR dan menunjuk direktur baru.

Dilansir dari Pinkvilla.com, Jum’at (31/5), pada tanggal 31 Mei 2024, outlet media Korea Selatan melaporkan bahwa HYBE telah mempekerjakan tiga eksekutif baru di ADOR setelah adanya tuntutan hukum dengan label tersebut.

CHRO (Chief Human Resources Officer) Kim Joo Young, CSO (Chief Strategy Officer) Jae Sang Lee, dan Chief Financial Officer (CFO) Kyeong Jun Lee adalah tiga direktur internal baru yang dipekerjakan oleh HYBE untuk menjadi bagian dari dewan ADOR.

Wakil Presiden Shin dan Direktur Kim, yang merupakan eksekutif di ADOR dan di pihak Min Hee Jin, telah diberhentikan.

Sebelumnya, HYBE mengajukan permohonan ke pengadilan untuk meminta izin mengadakan rapat pemegang saham khusus untuk memberhentikan CEO ADOR, Min Hee Jin, dari perusahaan.

Sebagai tanggapan, Min Hee Jin mengajukan perintah sementara untuk mencegah HYBE menggunakan hak suaranya.

Pada tanggal 30, pengadilan mengabulkan permintaan Min Hee Jin untuk perintah sementara, dan mempertahankan posisinya sebagai CEO.

Namun, HYBE menanggapi putusan tersebut dengan mengatakan bahwa mereka menghormati keputusan yang dibuat oleh pengadilan dan akan mempertahankannya.

Mereka juga menambahkan bahwa CEO telah merencanakan melawan HYBE untuk melemahkan kendali mereka di ADOR dan memaksa mereka untuk menjual sahamnya, yang akan memberinya kendali penuh atas label tersebut.

Konflik antara HYBE dan ADOR dimulai ketika HYBE dan ADOR melakukan audit, termasuk audit CEO, Min Hee Jin, setelah tersiar informasi bahwa mereka berupaya memisahkan hak pengelolaan.

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore