
Hendra Purnama Meminta Maaf di Depan Masyarakat Tengger./ Instagram/mountnesia
JawaPos.com – Kebakaran yang terjadi di Gunung Bromo, tepatnya di area Bukit Teletubbies Bromo Tengger Semeru pada hari Rabu (6/9) lalu diketahui akibat ulah calon pengantin yang melakukan pemotretan dengan flare.
Api yang berasal dari flare itu membuat 274 hektar di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru terbakar dan wisata Gunung Bromo ditutup sejak Kamis (7/9) karena kebakaran akibat calon pengantin tersebut.
Dari keterangan beberapa saksi, calon pengantin dan kru wedding organizer yang melakukan pemotretan di Gunung Bromo justru tidak terlihat panik saat kebakaran mulai tampak di belakang mereka.
Berbagai usaha dikerahkan agar kebakaran di Gunung Bromo padam, bahkan dibantu dengan water bombing yang menelan biaya hingga miliaran rupiah.
Pada hari Jumat (15/9) kemarin, calon pengantin dan kru wedding organizer yang ditemani pengacara mereka, meminta maaf secara terbuka di hadapan Tokoh Tengger dan Kepala Desa Sukapura.
Berdasarkan dari unggahan video pada akun Instagram @mountnesia pada (15/9) kemarin, Hendra Purnama sebagai calon pengantin pria, menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat Tengger atas terjadinya kebakaran yang tidak mereka inginkan.
Permohonan maaf juga disampaikan oleh Hendra untuk Andrie Wibowo (41), manajer wedding organizer, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Probolinggo.
“Ya, pada intinya kita memaafkan, tapi orang-orang atau pelaku harus bertanggung jawab atas dirinya sendiri dan kedua, bertanggung jawab dengan pihak Gunung Bromo walaupun itu tidak ada unsur kesengajaan,” tutur Sunaryono, Kepala Desa Ngadisari.
Pada pertemuan tersebut pula, melalui pengacaranya, calon pengantin dan saksi lain akan melaporkan balik pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Laporan itu terkait dugaan kelalaian dari petugas karena tidak adanya informasi larangan selama di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
“Kesalahan mutlak juga bukan pada klien kami, itu adanya kelemahan pada petugas TNBTS. Di mana seharusnya di situ aturannya dalam pengelolaan wisata itu, harus ada pengawalan atau imbauan kepada pengunjung,” ujar Mustadji, Pengacara tersangka dan saksi pembakar Kawasan Gunung Bromo.
“Jadi pengunjung ini tidak dibiarkan begitu saja setelah membayar, tapi kalau ada pengawalan atau pemeriksaan barang pengunjung. Ini bawa apa,bersifat pemicu kebakaran atau tidak, harus melihat situasi, musim seperti ini, musim kemarau,” tuturnya.
“Petugas harus begitu, jangan hanya menerima uang tiket kemudian dilepas begitu saja. Pengamanannya bagaimana? Kami juga akan mengambil langkah hukum karena kesalahan mutlak juga ada pada pihak TNBTS,” sambung Mustadji.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
