Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 November 2025 | 21.03 WIB

Insanul Fahmi Ngaku Nikah dengan Inara Rusli, Farhat Abbas Sebut Langkahnya Salah

Insanul Fahmi di Podcast dr. Richard Lee. (Youtube dr. Richard Lee) - Image

Insanul Fahmi di Podcast dr. Richard Lee. (Youtube dr. Richard Lee)

JawaPos.com - Insanul Fahmi, suami sah Wardatina Mawa, sudah angkat bicara. Dia mengakui pernikahan sirinya dengan Inara Rusli. Ayah satu anak tersebut membuat pengakuan dalam podcast kanal YouTube Richard Lee.

Pernyataan Insanul Fahmi tersebut mendapat tanggapan dari pengacara Farhat Abbas. Dia menyatakan tidak tepat dalam situasi sekarang dimana Insan dan Inara Rusli dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perzinahan membuat pernyataan seperti itu.

"Itu namanya laki-laki g**lok. Sudah menikmati perempuan malah ngaku, harusnya nggak usah ngaku," kata Farhat Abbas.

Dia mengatakan hal tersebut karena pengakuan Insan bisa membawa dampak secara hukum kepada Inara Rusli. Menurut Farhat, Inara bisa terancam dijerat dengan masalah hukum ketika Insanul Fahmi mengaku menikah siri.

"Berarti dia marah sama Inara, dia ingin membongkar rahasia Inara. Itu namanya cemen. Harusnya kamu diam, kamu saja yang masuk penjara, jangan Inara diikut-ikutkan juga. Mungkin Inara mau ninggalin dia, dia menarik supaya Inara terseret-seret," kata Farhat Abbas.

Menurut mantan suami artis Nia Daniaty itu, Inara Rusli tidak bisa dijerat dengan Pasal 284 KUHP ketika perbuatan dugaan hubungan intim terjadi atas dasar suka sama suka. Dalam hal ini, yang bisa dikenakan jerat hukuman pidana bukan Inara Rusli, tapi Insanul Fahmi.

Namun beda kasus ketika Inara Rusli menikah siri dengan suami orang. Menurut Farhat Abbas, ibu tiga anak tersebut bisa terancam dengan hukuman pidana.

"Nikah siri itu tidak diakui negara," kata Farhat Abbas.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore