Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Mei 2023 | 02.02 WIB

Digugat Cerai Inara Rusli dengan 11 Tuntutan, Begini Kata Pihak Virgoun

Virgoun saat peluncuran album di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (19/10). - Image

Virgoun saat peluncuran album di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (19/10).

 
JawaPos.com - Dicabutnya permohonan cerai talak yang sempat didaftarkan penyanyi Virgoun Teguh Putra pada Rabu (17/5), dimanfaatkan Inara Rusli untuk mendaftarkan gugatan cerai. Pada Senin (22/5), Inara secara resmi mendaftarkan gugatan cerainya ke Virgoun melaui Pengadilan Agama Jakarta Barat.
 
Gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun terdaftar dengan nomor perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB. Tak hanya menginginkan perceraian, Inara juga memasukkan 11 tuntutan pokok perkara dalam hal ini. Beberapa diantaranya terkait masalah hak asuh anak,  harta gono gini, dan nafkah atas anak setelah resmi bercerai.
 
Terkait gugatan cerai yang dilayangkan Inara Rusli dengan 11 tuntutan di dalamnya, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Virgoun masih enggan memberikan tanggapan. Dia beralasan sampai saat ini masih belum mengetahui secara pasti isi gugatan.
 
 
"Kita kan belum lihat karena kan baru mendaftarkan kemarin. Jadi kita menunggu dulu isi dari gugatan. Kita sebagai kuasa hukum akan menerima isi dari gugatan tersebut secara resmi dan kita akan pelajari," kata Sandy Arifin di PA Jaksel, Jumat (26/5).
 
Sandy mengungkapkan Virgoun juga akan memperjuangkan masalah hak asuh atas anak-anaknya. Virgoun pun nantinya akan berusaha meyakinkan hakim agar hak asuh anak jatuh ke tangannya.
 
"Perwalian anak dari sana dan kita juga akan mengajukan permohonan untuk permintaan perwalian terhadap klien kami," paparnya.
 
Selain akan berjuang berperkara di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Sandy menyebut Virgoun juga akan melaporkan Inra Rusli ke polisi setelah sebelumnya dia dilaporkan ke ranah hukum terkait kasus perzinahan.
 
"Rencananya kita dalam waktu dekat juga akan membuat laporan polisi. Sekarang kita lagi mengumpulkan bukti-bukti dan juga beberapa saksi yang sudah kita pelajari hampir seminggu. Insya Allah nanti kita akan segera melaporkan ke polisi," ujarnya.
 
Namun sayangnya Sandy Arifin masih merahasiakan masalah apa yang akan dilaporkan Virgoun terhadap Inara Rusli.
 
"Nanti, nanti, masih dalam proses kita pelajari bersama tim dan bersama klien kam," kelit Sandy Arifin.
 
 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore