
Nikita Mirzani menjalani sidang. ( Shafa Nadia/Jawa Pos)
JawaPos.com-Nikita Mirzani mendatangkan 3 saksi ahli bidang pidana, perdata, dan bahasa, dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan,pencemaran nama baik, atau tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam sidang lanjutan yang berlangsung pada Kamis (25/9).
Nikita Mirzani belum cukup dengan tiga saksi di atas. Ibu tiga anak tersebut akan menghadirkan dua saksi ahli lainnya dalam sidang minggu depan.
"Yang akan kami hadirkan ahli khusus di bidang hukum IT. Begitu pun dengan TPPU karena ini ada dalam dakwaan, kami akan menghadirkan ahli di bidang TPPU," tutur Usman Lawara selaku kuasa hukum Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan.
Menurut pihak Nikita, ahli yang dihadirkan akan fokus pada keahlian mereka dan tidak akan melebar ke masalah lain di luar kompetensi dan keahlian mereka.
"Kami mau menspesifikkan perisiwa dengan pasal yang ada di dalam dakwaan," kata Usman.
Menurut Usman Lawara, saksi ahli yang dihadirkan bukan hanya untuk Nikita Mirzani saja. Tapi juga untuk Ismail Syahputra, asisten pribadi Nikita.
"Sama saja kan dakwaannya. Dakwaan sama, cuma beda nama saja. Makanya kita hadirkan ahli untuk dua orang terdakwa," papar Usman.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
