Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 9 Maret 2025 | 05.04 WIB

Razman Yakin Penahanan Nikita Mirzani Tidak Dapat Ditangguhkan, Ini Penyebabnya

Tersangka Nikita Mirzani menggunakan rompi tahanan. (Istimewa). - Image

Tersangka Nikita Mirzani menggunakan rompi tahanan. (Istimewa).

 
JawaPos.com-- Razman Arif Nasution memiliki keyakinan bahwa penangguhan penahanan Nikita Mirzani atas laporan Reza Gladys tidak mungkin dapat dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya. Dengan alasan, ancaman hukumnya cukup berat maksimal 20 tahun.
 
"Untuk NM saya yakin nggak bisa ditangguhkan. Pertama, ancaman hukuman 20 tahun. Kedua, perilaku dia selama ini," kata Razman dalam jumpa pers virtual.
 
Perilaku Nikita Mirzani selama ini dianggapnya cukup mengkhawatirkan dan tidak memberikan contoh yang baik dengan kapasitasnya sebagai publik figur.
 
 
"Sejak dia ditahan, jadi berkurang di medsos yang maki-maki orang.  Bayangin dia suka maki-maki saya,  saya dibilang kura-kura ninja lah, dibilang kodok buduk lah," paparnya.
 
Berdasarkan dua alasan di atas, Razman meyakini akan sangat sulit bagi Nikita Mirzani untuk dapat dilakukan penangguhan penahanan.
 
"Dan menurut saya, NM di dalam tahanan sebaiknya mengoreksi diri, berbaik-baik, mudah-mudahan dia sadar. Apalagi ini bulan Ramadhan," katanya.
 
Dalam kesempatan itu, Razman juga sempat mengomentari Lolly yang menjadi penjamin agar Nikita Mirzani tidak ditahan dengan mengirimkan surat. Dia pun bingung dengan hal tersebut mengingat Lolly tidak mungkin jadi penjamin ibu kandungnya karena dia masih anak di bawah umur.
 
"Bagaimana mungkin Lolly menjadi penjamin ibunya sementara dia masih di bawah umur. Kan nggak boleh kalau anak-anak di bawah umur. Untuk dirinya sendiri saja dia belum,  bagaimana bisa menjamin orang lain," tuturnya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore