
Aktor Zulfani Pasha diamankan petugas usai diduga melakukan penipuan dengan modus open BO dan melakukan pengancaman menggunakan sajam.
JawaPos.com - Aktor Zulfani Pasha bersama sang istri dan beberapa temannya ditangkap petugas kepolisian. Mereka tersandung permasalahan hukum yang berawal dari dugaan penipuan berkedok open BO.
Dalam menjalankan aksinya, Zulfani Pasha yang merupakan pemeran Ikal di film Laskar Pelangi, melibatkan istrinya berinisial PA. Modus yang dijalankan dengan berusaha menggaet calon pelanggan prostitusi open BO via MiChat.
Salah satu korban berinisial R tertarik. Dia mendatangi hotel, dan sesampainya di sana, uang yang diberikan ke PA sebesar Rp 500 ribu justru dibawa kabur. Zulfani Pasha bersama sang istri serta beberapa temannya kabur dengan menggunakan mobil Ertiga pada Jumat (28/4) malam sekitar pukul 23.00.
"Pada saat berada di hotel, PA membawa kabur uang dari pria pemesan. Dia bekerja sama dengan suaminya," kata Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata, kepada wartawan, Senin (1/5).
Merasa telah ditipu, R berusaha mengejar mobil yang dikendarai Zulfani Pasha dkk. Upaya pengejaran ini diketahui oleh pemain film Laskar Pelangi dan Sang Pemimpi. Zulfani lantas mengeluarkan samurai tanpa sarung dari jendela mobil belakang untuk tujuan menakut-nakuti korban supaya tidak melanjutkan pengejaran.
Mobil yang ditumpangi Zulfani Pasha dkk kemudian melaju dengan kecepatan tinggi. Korban R lantas menghentikan pengejarannya.
"Korban berhenti mengejar. Dia melapor ke polisi terkait kejadian tersebut," jelas Wawan.
Usai mendapat laporan polisi, petugas mendapati mobil yang dikendarai Zulfani Pasha dkk melintas. Petugas pun berusaha melakukan pengejaran. Target sempat berusaha melarikan diri di Jl. Ahmad Yani Manggar, Belitung Timur. Alhasil, mobil yang dikendarai Zulfani Pasha sempat menabrak kendaraan petugas kepolisian.
Zulfani Pasha dkk akhirnya berhasil diamakankan. Mereka dipaksa turun dari mobil dan petugas kemudian melakukan penggeledahan. "Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti berupa samurai," ungkap AKP Wawan.
Selain Zulfani Pasha dan istri berinisial PA, ada tiga orang lainnya yang juga ikut dibekuk petugas. Mereka berinisial A, 18; AL, 22; dan H, 18. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
