Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 Februari 2025 | 05.52 WIB

Nikita Mirzani: Walaupun Saya Dicaci, Saya Buktikan Apa yang Saya Bilang Benar

Nikita Mirzani. (Puguh Sujatmiko/Jawa Pos) - Image

Nikita Mirzani. (Puguh Sujatmiko/Jawa Pos)

 
JawaPos.com - Nikita Mirzani menganggap perjuangannya untuk membela anak perempuannya satu-satunya, Laura Meizani Nasseru atau Lolly, yang menjadi korban pencabulan dari Vadel Badjideh sebenarnya penuh dengan resiko.
 
Dia menyebut, ada banyak cacian terhadap Niki dari orang-orang karena dianggap tidak bisa mendidik anak dengan baik. Nikita Mirzani membuktikan bahwa dirinya masih bisa melakukan hal positif untuk membela anaknya setelah dijahati oleh orang lain.
 
"Walaupun saya dicaci, saya dimaki karena nggak becus mengurus anak, tapi hari ini dibuktikan bahwa apa yang saya bilang itu semuanya benar," kata Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2).
 
 
 
Nikita Mirzani menyebut, Lolly hari ini adalah Lolly yang baru dan berbeda dari sebelumnya. Dia pun meminta tolong kepada netizen dan pengguna media sosial yang masih menyimpan video berisi pernyataan tidak baik dari Lolly tentang dirinya untuk menghapus.
 
"Karena Laura sudah punya kehidupan yang baru sekarang, biar dia menjalani kehidupan yang barunya selayaknya anak-anak yang lain," kata Nikita Mirzani.
 
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024, terkait dugaan pencabulan dan menyuruh untuk melakukan aborsi, dengan korban putrinya bernama Laura Meizani Nasseru atau Lolly.
 
Dalam laporannya tersebut, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan pasal berlapis. Yaitu pasal terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, hingga KUHP.
 
Dalam kasus ini, Vadel Badjideh terancam hukuman 5 tahun sampai 15 tahun penjara.
 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore