Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 7 Desember 2024 | 03.52 WIB

ADOR Ajukan Gugatan untuk Memverifikasi Keabsahan Kontrak Eksklusif Perusahaan dan NewJeans

ADOR ajukan gugatan hukum perihal kontrak dengan NewJeans. (X @NewJeans_ADOR/ Allkpop) - Image

ADOR ajukan gugatan hukum perihal kontrak dengan NewJeans. (X @NewJeans_ADOR/ Allkpop)

JawaPos.com–ADOR mengumumkan telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Gugatan tersebut dilayangkan untuk memverifikasi bahwa kontrak eksklusif antara ADOR dan NewJeans, tetap berlaku sampai keputusan hukum lebih lanjut dibuat.

ADOR menyatakan, kontrak eksklusif tidak dapat sepenuhnya dihentikan berdasar klaim sepihak oleh suatu pihak. Dalam kondisi saat ini, NewJeans tidak dapat melakukan aktivitas hiburan di luar parameter kontrak eksklusif.

”Halo, ini ADOR. Pada 3 Desember, kami mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk memverifikasi bahwa kontrak eksklusif kami dengan NewJeans masih berlaku,” tulis ADOR.

”Meskipun tidak ingin menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum, kami merasa perlu untuk mengklarifikasi kepada para artis serta pemangku kepentingan lainnya, bahwa kontrak eksklusif antara perusahaan dan artis, tidak dapat diputuskan secara sepihak berdasar klaim sepihak,” imbuh ADOR.

Selain itu, lanjut ADOR, keputusan itu dibuat untuk menjaga fondasi industri K-Pop, yang telah dibangun berdasar jaminan hubungan yang sehat dan saling percaya, antara artis dan perusahaan.

”Dengan berat hati kami menyampaikan berita ini, namun kami merasa sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman, yang dapat menyebabkan para artis percaya bahwa kontrak eksklusif telah diakhiri secara sah,” papar ADOR.

Kesalahpahaman tersebut, dapat mengakibatkan kegiatan yang melanggar kontrak eksklusif saat ini dan menyebabkan kerusakan yang tidak disadari serta kebingungan bagi para pemangku kepentingan industri domestik dan internasional. Industri K-Pop saat ini berkembang, melalui kerja sama timbal balik antara para artis yang menyumbangkan bakat dan upaya tanpa henti, serta perusahaan-perusahaan yang mampu menyumbangkan investasi dan kepercayaan penuh.

Menurut ADOR, dalam industri di mana kesuksesan sulit diprediksi, tidak dapat dihindari bagi perusahaan untuk secara proaktif mendukung artis mereka dalam jangka waktu yang lama, dalam kondisi yang tidak menentu. Dukungan didasarkan pada keyakinan bahwa melalui investasi, baik perusahaan maupun artis akan mengalami pertumbuhan bersama, dan kontrak eksklusif adalah perjanjian yang dibuat atas dasar ini dengan persetujuan bersama.

”Jika kesepakatan mendasar ini tidak ditegakkan, upaya perusahaan yang telah menanggung ketidakpastian yang berkepanjangan dan menunjukkan kepercayaan melalui investasi mereka, akan menjadi tidak berarti dan tidak dapat dipulihkan,” tambah ADOR.

Hal ini akan menyebabkan terputusnya dukungan sistematis, investasi, dan kemajuan industri, yang pada akhirnya akan mengganggu siklus yang telah mendorong pertumbuhan industri K-pop yang pesat. Komitmen ADOR untuk bekerja sama dengan NewJeans tetap tidak berubah.

”Sementara kami mencari konfirmasi yudisial mengenai keabsahan kontrak eksklusif, kami masih percaya bahwa masalah ini layak untuk didiskusikan secara tulus dan memadai dengan para artis, untuk mendapatkan penyelesaian yang lengkap,” ungkap ADOR.

”Terlepas dari upaya yang dilakukan staf ADOR, kami belum mendapatkan kesempatan untuk berkomunikasi dengan para artis. Namun, kami tetap akan berusaha untuk menyelesaikan kesalahpahaman dan mengupayakan dialog yang konstruktif. Kami akan melakukan yang terbaik untuk membalas yang mencintai NewJeans dan musik mereka, dengan promosi yang baik di masa depan,” tandas ADOR.

”Kami mohon dukungan dan semangat dari Anda semua agar ADOR dan NewJeans dapat mengatasi situasi ini dengan bijaksana,” papar ADOR

Sementara itu, NewJeans sebelumnya mengumumkan keputusan mereka untuk mengakhiri kontrak eksklusif grup dengan ADOR. Pelanggaran ADOR terhadap kontrak eksklusif, sebagai alasan yang sah untuk penghentian tersebut.

NewJeans juga menyampaikan niat, untuk mengejar nama merek dagang grup mereka secara hukum. Mereka tidak bertanggung jawab atas biaya atau penalti hukum apapun, seperti yang diberitakan Allkpop.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore