Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Juli 2024 | 01.42 WIB

Nikita Mirzani Heran Seserahan yang Diberikan ke Ayu Ting Ting Diminta Kembali

Nikita Mirzani. (Instagram: nikitamirzanimawardi_172) - Image

Nikita Mirzani. (Instagram: nikitamirzanimawardi_172)

 
JawaPos.com - Nikita Mirzani secara tegas memperlihatkan pembelaannya kepada Ayu Ting Ting setelah pernikahan sang biduan dengan Lettu Muhammad Fardhana dibatalkan secara sepihak.
 
"Dia nggak salah. Sampai nggak jadi pernikahan itu bukan salahnya Ayu Ting Ting," ucap Nikita Mirzani dalam video yang beredar di media sosial.
 
Nikita Mirzani justru menyatakan kesalahan terletak pada diri Lettu Fardhana. Dia pun mengungkap pria yang melamar Ayu Ting Ting hanya selang dari satu bulan mereka saling kenal, diduga mengonsumsi minuman keras dan melakukan judi online. Sehingga Ayu Ting Ting pun tak bisa menerima dan kemudian memutuskan secara sepihak batalkan pernikahannya.
 
 
Nikita Mirzani merasa heran, Lettu Muhammad Fardhana malah meminta kembali seserahan yang telah diberikannya kepada Ayu Ting Ting.
 
"Seserahan diminta dikembali, padahal itu tidak ada harganya," aku Nikita Mirzani.
 
Ayu Ting Ting awalnya tidak akan mengembalikan barang-barang seserahan yang telah diberikan Lettu Muhammad Fardhana di momen acara lamaran yang digelar awal tahun 2024 lalu meskipun pernikahan dinyatakan gagal.
 
Ayu Ting Ting awalnya tidak mau mengembalikannya karena Dharsyi Akib selaku ayah dari Lettu Muhammad Fardhana saat bertemu dirinya menyatakan, seserahan itu tidak perlu dikembalikan lagi karena merupakan rezeki dari pelantun Alamat Palsu. 
 
Namun, Ayu Ting Ting akhirnya mengembalikan barang-barang seserahan setelah diminta oleh Lettu Fardhana untuk dikembalikan. Ayu pun mengembalikan semua pemberian Dhana tidak ada satu pun yang tersisa.
 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore