Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 April 2023 | 19.46 WIB

Kecewa dengan Ahmad Dhani, Once Mekel: Seolah Gua Nggak Bermoral

Penyanyi Once Mekel saat jumpa pers di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (31/3). - Image

Penyanyi Once Mekel saat jumpa pers di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).

JawaPos.com - Penyanyi Once Mekel kecewa dan sebal terhadap Ahmad Dhani. Pasalnya, mantan vokalis Dewa 19 itu merasa dipersalahkan di publik dianggap tidak mau membayar royalti lewat pernyataannya di media.
 
Padahal kewajiban untuk membayar royalti,  katanya, ada di pihak EO atau pemilik acara yang berkewajiban membayarkan royalti, bukan pada dirinya sebagai seorang performer.
 
"Merebak di publik dipersalahkan, seolah gua nggak bermoral padahal sudah ada aturan yang gua turutin," kata Once Mekel seperti dikutip dari kanal YouTube Dunia Manji, Kamis (6/4).
 
 
Untuk teknis pengumpulan dan pendistribusian royalti sudah ada lembaga yang ditugaskan oleh UU yaitu LMKN untuk memastikan pencipta lagu mendapatkan haknya.
 
"Gue nggak bilang 100 persen sempurna, tapi ini dibangun bertahun-tahun dengan segala ketidaksempurnaannya. Gue ngerti gimana sulitnya membuat lagu, gua ngerti keresahan pencipta," papar Once.
 
Lebih lanjut dia mengungkapkan, sejatinya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta  dan turunannya sejatinya sudah memberikan perlindungan kepada pencipta lagu. 
 
 
Once Mekel mencontohkan, sesuai  UU katanya, seorang composer mendapatkan hak 50 persen ketika  karya mereka diputar di publik yang bersifat umum dan komersial. Sementara 50 persen sisanya dibagi-bagi ke sejumlah pihak terkait.
 
Untuk pertunjukan live seperti konser, pencipta lagu mendapatkan 2 persen dari hasil penjualan tiket atau 2 persen dari nilai produksi. Jika hal ini berjalan, pencipta lagu bakal sejahtera mengingat ada banyak konser digelar di berbagai daerah di tanah air.
 
Once Mekel mengakui kendati sudah ada aturan yang memihak pada pemilik hak cipta,  namun kenyataannya di lapangan hal itu tidak berjalan dengan sempurna. "Iya tidak dilakukan (oleh EO). Entah nggak tahu aturan atau nggak mau bayar," paparnya.
 
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore