Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 April 2023 | 00.02 WIB

Pengacara Pastikan Ahmad Dhani Bakal Tempuh Langkah Hukum Soal Pernyataan Once Mekel, Jika...

Ahmad Dhani saat ditemui di bilangan Epicentrum, Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Senin (20/1) malam. (Abdul Rahman/JawaPos.com) - Image

Ahmad Dhani saat ditemui di bilangan Epicentrum, Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Senin (20/1) malam. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

JawaPos.com - Menanggapi pernyataan yang disampaikan penyanyi Once Mekel dan kuasa hukumnya dalam jumpa pers kemarin, pendiri band Dewa 19 Ahmad Dhani diwakili pengacaranya juga menggelar jumpa pers memberikan tanggapan. Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Dhani juga melayangkan somasi terbuka untuk Once.
 
Pengacara Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menyebut kliennya keberatan atas pernyataan Once Mekel dan kuasa hukumnya yang mengatakan tidak perlunya meminta izin saat membawakan lagu yang memiliki hak cipta selama membayar royalti atas lagu yang dibawakan dalam acara konser. Dalam konteks ini, yang dimaksud adalah lagu Dewa 19.
 
 
Jika pihak Once merujuk pada Pasal 23 UU Hak Cipta, pihak Ahmad Dhani justru merujuk pada Pasal 9 UU Hak Cipta yang mengharuskan adanya permintaan izin kepada pemilik hak cipta.  Selain itu, pihak Dhani juga merujuk pada Pasal 80 UU Hak Cipta tentang lisensi.
 
Apabila Once Mekel merasa benar setelah adanya somasi terbuka dilayangkan kemarin, pihak Ahmad Dhani menantang Once agar mantan vokalis Dewa 19 tersebut membawakan lagu-lagu Dewa 19. 
 
 
"Kalau dianggap tidak melanggar, silakan untuk coba-coba. Kita sudah lakukan warning dan surat terbuka. Tentu akan ada konsekuensi hukumnya," paparnya dalam jumpa pers di bilanga Jakarta Selatan, kemarin.
 
"Kalau dilakukan (masih nyanyi lagu Dewa 19), nanti proses hukum akan kita lakukan. Kita berpegangan pada aturan," imbuhnya.
 
 
Ahmad Dhani dalam kesempatan tersebut tidak bisa hadir dalam sesi jumpa pers. Suami Mulan Jameela itu tidak hadir karena ada acara buka puasa bersama Prabowo Subianto.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore