Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 September 2023 | 04.27 WIB

Sidang Tuntutan Jaksa ke Ammar Zoni 2 Kali Ditunda, Keluarga Kecewa

Ammar Zoni menjalani sidang perdana dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). - Image

Ammar Zoni menjalani sidang perdana dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

 
 
JawaPos.com - Setelah pekan lalu sidang beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ammar Zoni ditunda, pada hari ini Kamis (7/9) kembali ditunda. Yakni dengan alasan yang sama, JPU belum siap.
 
Dua kali sidang ditunda, pihak keluarga mengaku sangat kecewa. Menurut pengacara Ammar Zoni, Abdullah Emile, kekecewaan juga dirasakan oleh majelis hakim yang sudah berharap sidang tuntutan terhadap terdakwa dapat dibacakan namun sayangnya tidak sesuai harapan.
 
"Jujur ada rasa dipermainkan.Tapi kita tunggu, itu hak mereka. Sebagai penasehat hukum, kita hanya menyarankan untuk sabar," kata Abdullah Emile saat ditemui di  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9).
 
 
Aditya Zoni, adik Ammar Zoni menjelaskan, kekecewaan pihak keluarga atas penundaan pembacaan tuntutan ini lantaran membawa dampak serius kasusnya akan bergulir lebih lama lagi di pengadilan. Sementara pihak keluarga ingin kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Ammar Zoni bisa cepat diputus sehingga ada kepastian hukum.
 
"Dengan adanya penundaan ini, Bang Ammar juga lebih lama lagi di Cipinang," papar Aditya Zoni.
 
Lebih lanjut, Abdullah Emile  mengungkap Ammar Zoni akan menerima putusan atau tidak akan banding jika putusan majelis hakim nanti tidak terlalu memberatkan. Akan tetapi apabila putusan malah sangat memberatkan Ammar, banding dengan terpaksa akan ditempuh.
 
"Sidang tuntutan diagendakan digelar besok. Kita tunggu saja mudah-mudahan besok Jaksa sudah siap. Untuk mempercepat kasus ini, kami juga mengatakan siap akan memberikan tanggapannya besok juga," tuturnya.
 
Diketahui, Ammar Zoni sempat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ammar Zoni diamankan di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 8 Maret 2023. 
 
Dalam penangkapan terhadap Ammar Zoni, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus klip plastik bening yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu. Klip pertama dengan berat bruto 1,04 gram, dan klip kedua memiliki berat bruto 0,14 gram.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore