Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Djati Waluyo
Kamis, 29 Oktober 2026 | 18.04 WIB

Bahlil Pastikan Pengadaan Minyak Lewat Lemigas Tak Pakai APBN

Menko Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana, Jakarta, Kamis (1/10). (YouTube Setpres) - Image

Menko Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana, Jakarta, Kamis (1/10). (YouTube Setpres)

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan pengadaan minyak melalui Lemigas tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto merestui mekanisme baru pengadaan minyak mentah (crude oil), bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026.

Adapun, dengan keluarnya perpres tersebut maka dalam beberapa waktu kedepan pengadaan migas yang selama ini dilakukan PT Pertamina (Persero) akan dijalankan melalui Lemigas.

"Tidak dari APBN ya," ujar Bahlil dalam keterangan yang diterima, Kamis (29/10).

Bahlil mengatakan, meski peraturan presiden (perpres) yang menjadi dasar kebijakan ini sudah terbit, namun pelaksanaannya masih memasuki masa transisi.

Ia mengatakan bahwa pemerintah perlu berkonsolidasi terlebih dahulu dengan Pertamina sebelum skema tersebut diterapkan.

"Transisinya itu butuh waktu setelah kita melakukan konsolidasi dengan Pertamina, baru kita bisa implementasi. Karena tidak serta-merta langsung," ujarnya.

Bahlil menjelaskan, skema ini menyasar pengadaan yang selama ini dijalankan Pertamina. Ke depan, sejumlah penugasan yang menyangkut hajat hidup orang banyak juga dapat dilakukan melalui Lemigas. Adapun badan usaha swasta tidak diwajibkan mengikutinya.

"Kalau untuk swasta enggak dong harusnya ya. Kalau swasta itu urusan mereka," ucapnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore